Mangupura (ANTARA News) - Kepolisian Resor Badung menangkap sembilan orang yang diduga terlibat aksi bentrok dan penyerangan terhadap korban bernama Rai Topan (29) di Banjar Pekandelan Sading, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (7/7) sore.
"Mereka masih dalam pemeriksaan, jadi belum bisa dinyatakan berstatus tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Nengah Sadiarta, Jumat.
Namun sebelumnya, pasca bentrok tersebut polisi telah menangkap seorang pelaku bernama Kojek dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Kojek, didapatkan keterangan bahwa Kojek membawa senjata tajam saat kejadian tersebut.
Peristiwa bentrok itu terjadi pada Kamis (7/7) sore tepatnya di Banjar Pekandelan Sading, Mengwi, Kabupaten Badung. Kejadian tersebut berawal dari buntut keributan antara korban dengan salah seorang pemuda Banjar Sading pada Sabtu (2/7) lalu.
Setelah keributan itu terjadi, suasana semakin buruk ketika muncul status-status saling mengejek di sebuah jejaring sosial facebook pada hari Umanis Galungan, Kamis (7/7).
Namun pada hari tersebut, korban yang merupakan pemuda dari Sempidi, Badung itu memiliki itikad baik untuk meminta maaf kepada pemuda di Banjar Sading.
Permintaan maaf pun diterima, dan kedua pihak sepakat untuk berdamai, tetapi ketika korban yang tengah bersama para pemuda Sempidi hendak kembali, saat itu tepatnya di Jalan Raya depan Banjar Pekandelan Sading, korban dihadang oleh sekitar 20 orang pemuda asal Banjar Sading.
Bentrok antarpemuda itu pun tidak terhindarkan, akibatnya korban mengalami luka-luka dan kendaraan bermotornya pun hancur, sementara rekan-rekannya kabur lebih dulu karena lawan yang tidak sebanding.
Korban yang sempat berusaha melarikan diri itu pun akhirnya terkena sabetan pedang milik tersangka Kojek di bagian pinggang sebelah kanan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pedang, bambu, dan kayu yang digunakan para pelaku.
(KR-PWD/I006)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011