Sentani (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menyesalkan pemblokiran Sekolah Dasar (SD) Kleublow, di Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura , Papua, oleh masyarakat pemilik tanah hak ulayat, Kamis.

Pemblokiran tersebut dilakukan oleh masyarakat pemilik tanah hak ulayat untuk menuntut ganti rugi tanah mereka terhadap pemerintah setempat.

Ketua Komis C DPRD Kabupaten Jayapura, Frangklin Wahey S,Sos, di Sentani, Kamis (7/7), mengatakan akibat pemblokiran tersebut murid sekolah yang sebagian besar adalah putera puteri asli setempat terlantar serta tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar.

"Saya sangat sesalkan pemalangan sekolah itu hanya karena kepentingan tertentu, mereka tidak sadar akibat tindakan tersebut murid terlantar karena tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar," ujarnya.

Ia menjelaskan, tindakan tersebut tidak merugikan orang lain tetapi merugikan masyarakat sebagai orang tua. Sementara orang lain berlomba-lomba mengejar pendidikan sekalipun harus membayar dengan mahal.

Dikatakan, seharusnya masyarakat pemilik tanah bersyukur karena anak-anaknya bisa mendapatkan pelajaran di gedung sekolah bagus, terdekat, nyaman, tanpa ada gangguan sedikit pun.

Dibandingkan di luar Papua, kata dia, sebagian besar anak usia sekolah ingin mendapatkan pendidikan, namun tidak mampu, serta jauh dari gedung sekolah, bahkan belajar dalam ruangan yang tidak layak.

Franklyn mengatakan, pembangunan sekolah tersebut bukan semata-mata hanya untuk membangun saja, tetapi untuk mengangkat harkat dan martabat orang Papua khususnya di bidang pendidikan.

Ia menambahkan, sekolah dasar Kleublow yang dibangun oleh pemerintah tersebut, bertujuan untuk membangun sumber daya manusia Papua, dalam rangka mengejar ketertinggalan, keterbelakangan, yang masih melekat bagi masyarakat di provinsi tertimur Indonesia ini.

Untuk itu, pihaknya meminta dengan sangat kepada masyarakat pemilik hak ulayat untuk membuka palang sekolah tersebut, sementara masalah terkait tanah tempat pembangunan sekolah dibicarakan dengan baik dengan pihak pemerintah. (HLM/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011