Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR menyetujui penambahan kuota BBM bersubsidi pada 2011 sebesar 1,9 juta kiloliter dari sebelumnya 38,59 juta kiloliter menjadi 40,49 juta kiloliter.
Persetujuan yang dicapai dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Darwin Saleh di Jakarta, Kamis malam, sesuai dengan usulan pemerintah sebelumnya.
Tambahan kuota tersebut akan masuk dalam APBN Perubahan 2011
Raker tersebut juga menyepakati seluruh asumsi RAPBN Perubahan 2011 lainnya yang diusulkan pemerintah, yakni harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) 95 dolar AS, produksi minyak 945.000 barel per hari, dan subsidi listrik Rp66,3 triliun.
Perincian kuota BBM 40,49 juta kiloliter, terdiri dari premium 24,54 juta kiloliter atau naik 8,18 persen dibandingkan kuota APBN yang ditetapkan 23,19 juta kiloliter.
Solar subsidi juga naik 5,82 persen menjadi 14,15 juta kiloliter dari kuota APBN 13,08 juta kiloliter dan minyak tanah 2011 turun dari 1,8 juta kiloliter ke 2,35 juta kiloliter.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo, mengatakan, kenaikan konsumsi premium dan solar dikarenakan rencana pengaturan yang belum berjalan dan pertumbuhan kendaraan yang di atas rata-rata.
Selain itu, disparitas harga BBM subsidi dan nonsubsidi menyebabkan migrasi konsumen nonsubsidi ke subsidi dan penyelewengan BBM ke industri.
Darwin mengatakan, pihaknya akan melibatkan pemerintah daerah agar kuota 40,49 juta kiloliter tercapai.
"Kalau sekarang ini hanya perencanaan, ke depan akan dilibatkan dalam pengawasan. Jadi, ada konsekuensi kalau tidak sesuai kuota," katanya.
Ia juga mengatakan, pemerintah mempunyai kemampuan menambah anggaran subsidi BBM hingga Rp25 triliun sebagai kompensasi penambahan kuota menjadi 40,4 juta kiloliter.
"Soal defisit tergantung pergerakan pendapatan dan pengeluaran lainnya," ujarnya.
Pada rapat itu, Komisi VII DPR meminta pemerintah memperhatikan UU APBN Pasal 7 Ayat (2) dan (4) yang mengamanatkan pengaturan dan kewenangan menaikkan harga BBM bersubsidi.
Ketua Komisi VII DPR, Teuku Riefky Harsya, mengatakan, opsi pengaturan atau kenaikan harga BBM akan dibahas dalam masa sidang mendatang.
"Pemerintah maunya seperti apa, pengaturan atau kenaikan?," katanya.
Anggota Komisi VII DPR, Dito Ganinduto, meminta agar tambahan kuota BBM tidak menambah defisit APBN 2011.
Pemerintah, lanjutnya, mesti segera menaikkan harga BBM dan sekaligus menjalankan program pengaturan untuk menekan subsidi.
"Pemerintah harus berani tidak populis," katanya.
Selanjutnya, mengalokasikan penghematan subsidi dari kenaikan BBM untuk rakyat miskin.
Berdasarkan data PT Pertamina, realisasi konsumsi premium periode 1 Januari-30 Juni 2011 di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar tercatat mengalami kenaikan konsumsi di atas kuota tertinggi yakni 43,6 persen, disusul Kabupaten Kampar, Riau 41,1 persen, dan Kabupaten Kotabaru, Kalsel 40,5 persen.
Sementara, untuk solar, tercatat Kabupaten Sawahlunto, Sumbar dengan kelebihan tertinggi yakni 54,4 persen di atas kuota, lalu Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel 48 persen dan Kabupaten Kotabaru, Kalsel 47,3 persen. (K007/A027/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011