Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mendorong lembaga pemeriksa halal (LPH) melakukan terobosan untuk memperkuat ekosistem halal, termasuk di antaranya dalam menggerakkan pelaku usaha melakukan sertifikasi halal pada produk mereka.
Pada acara peringatan 33 tahun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Jakarta, Selasa, Kepala BPJPH Aqil Irham menekankan pentingnya akselerasi di sektor hulu dalam upaya memperkuat ekosistem halal.
Ia mengemukakan bahwa kemajuan dalam pengembangan produk halal tidak lepas dari keberadaan lembaga pemeriksa halal. Banyaknya lembaga pemeriksa halal akan berdampak pada peningkatan sertifikasi produk halal di Indonesia.
Aqil mencontohkan, akselerasi yang dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal berperan besar dalam mendukung kemajuan perkembangan produk halal di negara tetangga, Malaysia.
"Orang Indonesia yang ada di sana (Malaysia) sejak lama belajar dari LPPOM MUI. Jadi sebenarnya LPPOM MUI soko guru pemeriksa halal di Indonesia dan luar negeri. Namun mereka mampu melakukan akselerasi dengan cepat sehingga bisa melampaui kita," kata dia.
Aqil berpendapat, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim yang memiliki banyak usaha mikro, kecil, dan menengah, Indonesia berpeluang menjadi negara produsen produk halal terbesar di dunia.
Namun menurut data Global Islamic Economy (GIE) tahun 2021, Indonesia masihi berada di peringkat keempat setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab dalam skor indeks makanan halal di dunia.
"Bisa enggak kita dalam satu tahun ke depan atau dua tahun ke depan dari nomor empat menjadi nomor satu," kata Aqil.
"Jangan dulu kita nomor satu di semua kategori seperti fesyen, kosmetik, obat-obatan, karena itu masih jauh. Kalau makanan dan minuman bisa enggak kita nomor satu?" ia menambahkan.
Aqil mengajak lembaga pemeriksa halal dan pelaku usaha bekerja bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar di dunia.
Ia berharap LPPOM MUI mendukung pengembangan produk halal dengan membina lembaga-lembaga pemeriksa halal yang baru.
Saat ini ada sembilan institusi yang telah mengajukan permohonan menjadi lembaga pemeriksa halal, antara lain Yayasan Pembina Masjid Salman ITB Bandung, Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru Riau, Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Jakarta, dan Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah Jakarta.
Di samping itu ada Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, Universitas Hasanuddin di Makassar, Yayasan Bersama Madani Kota Tangah Padang, Universitas Brawijaya di Malang, dan Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh.
Baca juga:
Wapres minta sertifikasi halal produk UMKM dipermudah
Pemerintah dorong pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022