Singkawang (ANTARA News) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Singkawang melakukan sosialisasi penerapan standar nasional Indonesia (SNI) di kalangan pengusaha setempat, Kamis.

"Peserta sosialisasi terdiri atas 35 pengusaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan aparatur terkait di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang," kata Kepala Bidang Perindustrian Disperindagkop UKM Singkawang, Ilyas.

Ilyas mengatakan, untuk menghadapi persaingan di pasar bebas diperlukan adanya perbaikan daya saing IKM melalui penerapan SNI yang terbukti dapat meningkatkan daya saing khususnya untuk "home industry" (industri rumahan).

Ia mengatakan, SNI merupakan salah satu unsur penting untuk pengawasan mutu produk. Selain itu yang perlu diperhatikan juga adalah upaya membangun daya saing IKM melalui inovasi dan kreativitas.

"Dengan demikian SNI merupakan hal yang tidak bisa ditawar oleh para pelaku IKM apabila menginginkan produknya tetap `survive` (sintas) dan berkembang serta mampu berkompetensi dalam era perdagangan bebas saat ini," katanya.

Dalam laporannya, Kepala Seksi IKM Disperindag Kalbar Endi Ezwar menjelaskan bahwa penerapan SNI bertujuan untuk melindungi konsumen dari serbuan masuknya barang-barang impor dan penerapan standarisasi perdagangan global.

"Maksud dan tujuan sosialisasi ini sebagai penerapan standarisasi kepada pelaku usaha di samping untuk melindungi konsumen juga bertujuan untuk mendukung persaingan perdagangan yang sehat di dalam negeri sehingga dapat meningkatkan daya saing produk khususnya produk industri kecil dan menengah," kata Endi.

Dua orang narasumber yang dihadirkan dalam acara sosialisasi SNI tersebut, yakni A.M Yanuar (Balai Riset dan Standarisasi Pontianak), dan Heri Hermansyah (UP IKM Disperindag Provinsi Kalbar). (Z004/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011