Yogyakarta (ANTARA) - Panitia Khusus Penataan PKL Malioboro yang dibentuk DPRD Kota Yogyakarta mengingatkan Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan terhadap data pendaftaran pedagang kaki lima Malioboro sebelum relokasi.
“Hingga saat ini, proses pendataan dan pendataran pedagang kaki lima (PKL) Malioboro untuk proses relokasi atau penataan masih berjalan. Kami mengingatkan agar data tersebut diverifikasi langsung ke lapangan,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penataan PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta Antonius Foki Ardiyanto di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, verifikasi langsung ke lapangan sangat penting dilakukan untuk mencocokkan data di atas kertas dengan data faktual di lapangan agar tidak ada pedagang sah yang harus kehilangan hak di tempat baru.
“Saya mendengar informasi jika pendaftaran ini dilakukan melalui ketua paguyuban masing-masing,” katanya.
Baca juga: Penataan tidak hilangkan PKL dari Malioboro
Ia pun mencontohkan, Paguyuban X mengajukan 50 nama pedagang. Maka UPT Kawasan Cagar Budaya seharusnya menindaklanjuti data tersebut dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan.
“Harus dipastikan jika pedagang yang masuk dalam data yang diajukan adalah pedagang yang memenuhi seluruh persyaratan dan masih aktif berjualan,” katanya.
Dengan melakukan verifikasi, lanjut dia, maka bisa mengantisipasi potensi kecurangan di lapangan yang justru dikhawatirkan akan menimbulkan dampak tidak baik.
PKL Malioboro rencananya akan ditata di dua lokasi yang sudah disiapkan yaitu di lahan bekas kantor Dinas Pariwisata DIY dan di bekas gedung Bioskop Indra. Keduanya masih berlokasi di Jalan Malioboro. Keduanya kemudian diberi nama Teras Malioboro 1 dan 2.
Selain memantau proses pendaftaran pedagang untuk kebutuhan penataan, pansus juga melakukan kunjungan langsung ke lokasi penataan, namun pagar di kedua lokasi dikunci.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Handayani Sogi Wartono mengatakan terdapat 59 anggota paguyuban tersebut yang sudah berizin dari total 63 anggota paguyuban kuliner tersebut.
Baca juga: Wali Kota Yogyakarta sebut tak ada penundaan penataan PKL Malioboro
“Semua data akan kami masukkan. Mudah-mudahan, anggota kami yang belum memiliki izin juga bisa difasilitasi untuk mendapat lokasi di tempat baru,” katanya.
Paguyuban Handayani nantinya akan menempati lokasi penataan di bekas gedung Bioskop Indra.
“Lokasi berjualan di tempat baru cukup sempit. Di Malioboro, kami berjualan di lokasi dengan ukuran 3x2,5 meter persegi. Tetapi di tempat baru hanya diganti sekitar satu meter persegi,” katanya.
Ia pun menyebut jika kursi dan meja makan yang disediakan juga tidak terlalu banyak sehingga membuat pedagang khawatir jumlah pembeli berkurang karena tidak ada kursi yang cukup untuk menampung pembeli.
Selain itu, Sogi yang sudah berjualan kuliner di Malioboro sejak 1993 juga berharap PKL Malioboro dapat menerima kompensasi dari penataan yang dilakukan.
“Sebagai pegangan kalau nanti di tempat baru masih sepi pembeli. Setidaknya kami masih memiliki modal untuk berjualan,” katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022