Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Resort (Polres) Bandara Soekarno-Hatta menangkap pimpinan PT Adisanta Kencana Emas, Jimmy Chandra, karena diduga mengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Siria secara ilegal. "Tersangka pelaku lain namanya Abdul Wahab, saat ini sebagai buron, dan jika tertangkap tersangka juga dijerat dengan dugaan penggelapan fiskal," kata Kepala Bidan Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) I Ketut Untung Yuga Ana di Jakarta, Selasa.Ia mengatakan, tersangka dijerat dengan UU Nomor 39/ 2004 tentang penempatan TKI, dan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain. Barang bukti yang disita dari kantor dan penampungan milik PT Adisanta di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Tangerang, diantaranya komputer, sertifikat, peralatan cek up kesehatan, lokasi penampungan TKI dan sejumlah dokumen pengiriman TKI. Penangkapan tersangka, menurut dia, bermula dari informasi di sejumlah laman (situs Internet) yang mengumumkan bahwa PT Adisanta membutuhkan calon TKI untuk bekerja di Siria, Timur Tengah. Polisi mencurigai informasi melalui Internet itu sebagai penipuan, sehingga data di laman tersebut disalin dan ditelusuri."Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan informasi akan adanya pengiriman tujuh orang calon TKI ke Siria lewat Bandara Soekarno Hatta," kata Untung.Saat digerebek, lima calon TKI berhasil lolos, sedangkan dua lainnya tertangkap atas nama Een dan Carwinih dengan barang bukti dua paspor, dua tiket pesawat, dua kwitansi pembayaran fiskal dan dua lembar boarding pass untuk penerbangan. Dari keterangan dua orang TKI tersebut, polisi mengetahui bahwa mereka diberangkatkan oleh PT Adisanta pimpinan Jimmy Chandra. Saat kantor PT Adisanta digeledah, polisi menemukan 130 calon TKI yang sedang ditampung di lokasi tertutup dan terisolasi.Barang bukti yang turut disita adalah dokumen, komputer dan sertifikat. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006