Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak 1,2 juta tenaga kerja Indonesia diperkirakan masuk dalam program penyelesaian menyeluruh pekerja asing tanpa izin (PATI) yang akan dilakukan pemerintah Malaysia pada pertengahan Juli 2011 yang disebutkan sebagai "Program 6P".

"Pemerintah Malaysia memperkirakan terdapat dua juta PATI dan sekitar 60 persennya kemungkinan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau sekitar 1,2 juta orang," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia, Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur, Kamis.

Menurut dia, program 6P (pendaftaran, pemutihan, pengampunan, pemantauan, penguatkuasaan, pemulangan) khusus kepada para TKI akan membutuhkan waktu yang panjang karena jumlahnya sangat banyak.

"Program PATI untuk TKI butuh waktu lama. Kalau tiga bulan pun tidaklah cukup," ungkapnya.

Apalagi, lanjut dia, sampai saat ini, pemerintah Malaysia belum juga mengumumkan perusahaan ataupun syarikat yang ditunjuk untuk melaksanakan program tersebut.

Namun demikian, KBRI telah melakukan sejumlah langkah antisipasi guna menghadapi pelaksanaan program tersebut. "Saat ini, sudah dibentuk tim satgas program tersebut yang salah satu tugasnya adalah melakukan sosialisasi kepada TKI agar tidak tertipu dengan bujukan-bujukan dari pihak agen yang belum tentu ditunjuk oleh pemerintah Malaysia," ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini sudah banyak beredar formulir yang disebarkan oleh sejumlah perusahaan yang menyebutkan diri telah ditunjuk oleh pemerintah Malaysia melakukan program PATI tersebut.

Ditemukan adanya beberapa perusahaan sudah melakukan aktivitasnya. Dalam hal ini KBRI mengingatkan kepada WNI dan TKI agar tidak mudah percaya kepada bujukan-bujukan tersebut sebab sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah Malaysia mengenai perusahaan yang ditunjuk untuk melaksanakan program tersebut.

"Kami minta para pekerja Indonesia jangan menggunakan agensi (perusahaan/syarikat) sebelum pemerintah Malaysia mengumumkan nama-nama agensi yang telah ditunjuk untuk melakukan pendaftaran tersebut," katanya.

Sebab, lanjut dia, hingga hari ini, pemerintah Malaysia belum mengumumkan nama-nama perusahaan tersebut. Namun bila nantinya ada maka akan disampaikan melalui surat kabar ataupun website-website di negeri ini.

"Sesuai janjinya, Pemerintah Malaysia akan mengumumkannya pada minggu ini dan tanggal 18 Juli program tersebut baru akan dijalankan," katanya.

Dengan demikian, kata Suryana, bila ada perusahaan ataupun agensi yang menyatakan telah mendapatkan izin dari pemerintah Malaysia, tolong disampaikan ke KBRI dan mereka akan segera di masuk daftar hitam (black list) agar WNI tidak menggunakan perusahaan tersebut.

Suryana yang dalam hal ini juga menjadi ketua tim KBRI Kuala Lumpur untuk antisipasi program pemutihan Malaysia mengingatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia harus bersabar menunggu hasil pengumuman resmi dari pemerintah Malaysia mengenai agensi yang ditunjuk sebagai pelaksana program pendaftaran PATI ini.

"Apabila ada oknum, paguyuban, organisasi ataupun agensi yang melakukan pendaftaran tersebut, kami mohon dilaporkan ke KBRI KL," harapnya.(*)
(T.N004/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011