Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyatakan indeks risiko terorisme (IRT) pada 2021 melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024.
"Kami laporkan dari hasil yang dilakukan terjadi penurunan, di mana capaian indeks risiko target terorisme mencapai 52,22 persen dari target 54,36 persen. Sedangkan hasil indeks dimensi pelaku turun menjadi 30,29 persen lebih rendah dari target RPJMN sebesar 38,14 persen," jelas Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
RPJM menargetkan IRT dimensi target sebesar 54,46 persen dan IRT dimensi pelaku sebesar 38,24 persen pada 2020. Sedangkan pada 2021, IRT dimensi target sebesar 54,36 persen dan IRT dimensi pelaku sebesar 38,14 persen. Tahun 2022, IRT dimensi target sebesar 54,26 persen dan IRT dimensi pelaku sebesar 38,00 persen.
Baca juga: Kepala BNPT sebut 600 akun berpotensi radikal di dunia maya
Baca juga: Kepala BNPT: Penyebaran radikalisme mengalami peningkatan pesat
Baca juga: BNPT dorong anak muda miliki pola pikir kritis hindari terorisme
Boy mengatakan, angka itu berdasarkan survei yang dilakukan oleh sejumlah lembaga diantaranya kajian terorisme Universitas Indonesia, Puslitbang Kementerian Agama, The Nusa Intitute hingga Alfara Research Center.
Boy menegaskan penurunan indeks itu menjadi tantangan bagi semua pihak, agar risiko terorisme itu semakin rendah bagi masyarakat Indonesia.
"Diharapkan kondisi aman dan nyaman dari ancaman terorisme semakin dirasakan masyarakat," kata Boy.
Sementara itu, terkait anggaran, Boy mengatakan pada tahun 2021 mengalami empat kali "refocusing" dengan total nilai Rp130 miliar dari pagu anggaran awal sebesar Rp515,9 miliar.
"Anggaran yang diserap oleh BNPT sebesar Rp385 miliar selama tahun 2021," kata Boy.
Pewarta: Fauzi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022