ukuman mati tersebut dijadwalkan akan dilakukan dalam dua tahun.
Beijing (ANTARA News) - Satu pengadilan China telah menjatuhi hukuman mati kepada seorang warga Rusia karena berupaya menyelundupkan dua kilogram heroin ke negara itu, kata kepala Konsulat Rusia di China, Leonid Ignatenko.

Warga Rusia berumur 33 tahun yang namanya tidak diumumkan itu, menurut Ria Novosti, kini ditahan di bandara kota Urumqi pada Mei 2010.

Di bawah hukum China, orang yang dijatuhi hukuman mati mungkin bisa diringankan menjadi hukuman seumur hidup jika ia menunjukkan perilaku baik di penjara.

Hukuman mati tersebut dijadwalkan akan dilakukan dalam dua tahun.

Diplomat Rusia tersebut berada dalam kontak dengan pria itu dan Kementerian Kehakiman China.

Lima warga negara Jepang dieksekusi atas tuduhan penyelundupan narkoba pada April 2010 dan seorang warga Inggris dieksekusi pada tahun 2009 karena kasus yang sama.
(ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011