Kebohongan Nazaruddin yang sangat jelas telah menjadi dasar utama dari pelaporan yang bersangkutan ke polisi beberapa waktu laluJakarta (ANTARA News) - Kini Nazaruddin justru dianggap berdusta oleh bekas kolega-koleganya di Partai Demokrat, partai politik yang kini berkuasa di Indonesia.
Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Patra Zen, mengatakan pihaknya memiliki dasar yang kuat untuk menyatakan bahwa Nazar telah berbohong serta mencoba mencemarkan nama baik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Kebohongan Nazaruddin yang sangat jelas telah menjadi dasar utama dari pelaporan yang bersangkutan ke polisi beberapa waktu lalu," kata Patra kepada pers di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat itu justru akan rugi sendiri bila tetap lari dari jeratan hukum sambil terus menebar fitnah ke ruang publik.
"Kalau kebohongan itu diteruskan dan dia tidak ke KPK, masyarakat yang menilai mana yang benar. Kenapa dia cuma berani lempar fitnah di BBM padahal sudah dipersilahkan beri keterangan di KPK? Jalani saja proses hukumnya," ungkap dia.
Dari klarifikasi sejumlah data yang dikumpulkan oleh tim, Patra menjelaskan bahwa Nazaruddin memang sudah terlalu banyak berbohong lewat pesan-pesan blackberry messenger yang dikirimkannya ke sejumlah wartawan.
"Pernyataan dia inikan harus dikroscek. Bila tetap bertahan sebar informasi tanpa bisa dikroscek, dari situ disimpulkan dia hanya berniat mencemarkan nama baik," ujarnya. "Makanya kita minta dia datang ke KPK untuk diperiksa dan beri keterangan agar dimasukkan pernyataannya ke BAP. Sehingga keterangan bisa dikroscek dengan keterangan saksi. Artinya dia mengikuti prosedur hukum dan turut mendukung upaya pengusutan tuntas. Tapi yang terjadi sekarang dia justru terus melancarkan kebohongan baru," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa dalam pertemuan Divisi Hukum DPP PD, Ketua Umum Anas Urbaningrum mendukung penuntasan kasus suap Sesmenpora.
"Secara tegas ketua umum mendukung upaya pengusutan dan proses hukum secara tuntas, termasuk mengatakan siapapun kader partai yang terlibat harus bertanggung jawab, tak ada yang kebal hukum," kata Patra.
Menurut Patra, Nazaruddin juga harus menyadari bahwa serangan-serangan fitnah yang dia lemparkan ke publik tidak akan mempengaruhi kuatnya soliditas partai tersebut.
Sejak awal semua kader mendukung Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Anas Urbaningrum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi karena partai memang dibangun menjadi partai modern, terbuka, dan bersih.
"Dampak politisnya fitnah dia sama sekali tak ada. Calon kepala daerah yang kita usung di pilkada masih banyak yang dimenangkan kader kita. Jadi sebenarnya fitnah Nazaruddin tidak terlalu berpengaruh karena internal tahu itu fitnah. Soliditas kami tetap terjaga," tegasnya.
"Kebohongan Nazaruddin yang sangat jelas telah menjadi dasar utama dari pelaporan yang bersangkutan ke polisi beberapa waktu lalu," kata Patra kepada pers di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat itu justru akan rugi sendiri bila tetap lari dari jeratan hukum sambil terus menebar fitnah ke ruang publik.
"Kalau kebohongan itu diteruskan dan dia tidak ke KPK, masyarakat yang menilai mana yang benar. Kenapa dia cuma berani lempar fitnah di BBM padahal sudah dipersilahkan beri keterangan di KPK? Jalani saja proses hukumnya," ungkap dia.
Dari klarifikasi sejumlah data yang dikumpulkan oleh tim, Patra menjelaskan bahwa Nazaruddin memang sudah terlalu banyak berbohong lewat pesan-pesan blackberry messenger yang dikirimkannya ke sejumlah wartawan.
"Pernyataan dia inikan harus dikroscek. Bila tetap bertahan sebar informasi tanpa bisa dikroscek, dari situ disimpulkan dia hanya berniat mencemarkan nama baik," ujarnya. "Makanya kita minta dia datang ke KPK untuk diperiksa dan beri keterangan agar dimasukkan pernyataannya ke BAP. Sehingga keterangan bisa dikroscek dengan keterangan saksi. Artinya dia mengikuti prosedur hukum dan turut mendukung upaya pengusutan tuntas. Tapi yang terjadi sekarang dia justru terus melancarkan kebohongan baru," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa dalam pertemuan Divisi Hukum DPP PD, Ketua Umum Anas Urbaningrum mendukung penuntasan kasus suap Sesmenpora.
"Secara tegas ketua umum mendukung upaya pengusutan dan proses hukum secara tuntas, termasuk mengatakan siapapun kader partai yang terlibat harus bertanggung jawab, tak ada yang kebal hukum," kata Patra.
Menurut Patra, Nazaruddin juga harus menyadari bahwa serangan-serangan fitnah yang dia lemparkan ke publik tidak akan mempengaruhi kuatnya soliditas partai tersebut.
Sejak awal semua kader mendukung Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Anas Urbaningrum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi karena partai memang dibangun menjadi partai modern, terbuka, dan bersih.
"Dampak politisnya fitnah dia sama sekali tak ada. Calon kepala daerah yang kita usung di pilkada masih banyak yang dimenangkan kader kita. Jadi sebenarnya fitnah Nazaruddin tidak terlalu berpengaruh karena internal tahu itu fitnah. Soliditas kami tetap terjaga," tegasnya.
(ANT)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011