Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sedang mengupayakan pemberian asuransi bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi untuk menjamin pemenuhan hak-hak tenaga kerja dari dalam negeri di negara itu.
"Sekarang masih dalam proses. Ada tim dari Departemen Luar Negeri dan tentu saja Departemen Tenaga Kerja yang akan ke sana untuk melihat peraturan yang berlaku tentang asuransi tenaga kerja kita di sana," kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Kesultanan Oman Salim Segaf Al Jufri di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, hal itu dilakukan karena selama ini sebagian besar masalah tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi terjadi karena tidak adanya jaminan atas gaji mereka selama bekerja di sana.
"Sekitar 82 persen hingga 85 persen masalah TKI kita di sana adalah masalah gaji yang tidak dibayar dan sisanya masalah penyiksaan serta pelecehan seksual. Kalau ada asuransi lokal di Arab Saudi bagi mereka, akan ada yang mengurus gaji mereka jika ada pihak yang tidak membayar gaji mereka," katanya.
Penyelesaian pembayaran gaji tenaga kerja Indonesia oleh asuransi lokal di Arab Saudi, lanjutnya, tentu akan lebih cepat dibandingkan penyelesaian masalah serupa oleh perwakilan pemerintah Indonesia di sana dan hal itu lebih baik bagi tenaga kerja yang bersangkutan.
Mereka tidak harus menunggu lama, hingga beberapa bulan, di Arab Saudi untuk mendapatkan gaji atas pekerjaan yang sudah mereka lakukan.
"Kalau diurus asuransi lokal, masalah mungkin bisa selesai hanya dalam satu minggu jadi mereka yang pembayaran gajinya bermasalah tidak harus menanggung beban psikologis karena menunggu tiga bulan hingga empat bulan di penampungan yang disediakan pemerintah," katanya.
Jumlah tenaga kerja Indonesia yang saat ini bekerja di Arab Saudi menurut data Kedutaan Besar RI di Arab Saudi sebanyak 650 ribu orang namun, masih menurut Salim, pemerintah Arab Saudi mencatat jumlah tenaga kerja Indonesia di negaranya lebih dari 900 ribu orang.
"Dan data mereka mungkin lebih akurat karena mereka mencatat kedatangan semua tenaga kerja Indonesia, termasuk yang tidak punya perjanjian kerja, di bandara," katanya.
Sebagian besar tenaga kerja Indonesia di negara itu berpendidikan rendah dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga karena tidak memiliki ketrampilan khusus lain.
"Ini yang biasanya menjadi pemicu masalah karena itu sebaiknya kita tidak mengirimkan tenaga kerja tanpa keahlian khusus ke sana," demikian Salim Segaf Al Jufri. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009