belum dalam bentuk surat resmi, bahwa suspensi sapi Australia sudah dicabut,Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Australia akhirnya membuka kembali ekspor sapi ke Indonesia setelah dalam sebulan terakhir memberlakukan larangan dengan alasan "kesejahteraan hewan".
Menteri Pertanian, Suswono, di Jakarta, Kamis, mengungkapkan Australia sudah mencabut suspensi (penghentian sementara) ekspor sapi bakalan ke Indonesia.
"Saya sudah menerima kabar, walaupun belum dalam bentuk surat resmi, bahwa suspensi sapi Australia sudah dicabut," katanya di sela inspeksi mendadak di Pasar Induk Beras Cipinang bersama Menteri Perdagangan Mari Pangestu dan Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso.
Video kekerasan sapi di beberapa rumah potong hewan (RPH) di Indonesia yang ditayangkan TV ABC pada 30 Mei 2011 berujung pada penghentian ekspor sapi Australia ke Indonesia selama 6 bulan.
Namun penghentian ekspor sapi ke Indonesia tersebut langsung merugikan para peternak Australia hingga miliaran rupiah.
Suswono mengatakan, hingga kini pemerintah Australia secara resmi belum memberikan pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia terkait pencabutan larangan ekspor sapi.
Namun jika pemerintah Australia telah mencabut larangan ekspor sapinya, mulai hari ini pencabutan itu berlaku efektif.
"Jadi pasti berlaku hari ini karena ini soal B to B (business to business) jadi kami serahkan ke pelaku bisnis, mau mengambil sapi dari Australia atau negara lain itu urusan pelaku bisnis sendiri," katanya.
Meskipun larangan telah dicabut, pemerintah tidak akan langsung membuka izin bagi importir dalam negeri dan kuota impor akan diberikan sesuai kebutuhan.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan kuota impor sapi bakalan sebesar 600 ribu ekor pada 2011.
Sebanyak 300 ribu ekor di antaranya, kata Suswono, sudah masuk ke dalam negeri.
Menurut dia, sapi bakalan yang sudah masuk itu sekarang cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga tiga bulan ke depan.
Menyinggung standar kesejahteraan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dikeluhkan Australia, dia mengatakan, pemerintah terus melakukan pembenahan.
Pemerintah juga tidak mengubah kebijakan dan aturan apa pun soal RPH sapi dalam negeri karena diklaim sudah sesuai standar kesejahteraan hewan.
"Kewenangan RPH ini, kan ada di pemda. Kami akan tegur Pemda yang tidak mengontrol RPH dengan baik," ujarnya.
Suswono mengakui Indonesia masih membutuhkan impor sapi bakalan, apalagi mendatangkan ternak hidup dinilai lebih menguntungkan daripada impor daging.
"Dengan sapi bakalan akan ada proses penggemukan di dalam negeri. Ini bisa menciptakan lapangan kerja," katanya.***5***
(T.S025/B/N002/N002) 07-07-2011 12:25:53
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011