Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) menunda kenaikan harga elpiji nonsubsidi kemasan tabung 50 kg karena belum adanya persetujuan. pemerintah.

Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina M Harun di Jakarta, Kamis mengatakan, pemerintah meminta Pertamina meninjau ulang kenaikan harga elpiji 50 kg.

"Dengan adanya permintaan ini, Pertamina menunda kenaikan harga 50 kg yang direncanakan sebesar 10 persen awal Juli ini," katanya.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo mengatakan, pemerintah belum memberi persetujuan kenaikan harga elpiji 50 kg.

Menurut dia, pemerintah mengkhawatirkan dampak kenaikan harga elpiji 50 kg tersebut akan meningkatkan pengalihan konsumen ke kemasan 3 kg yang mendapat subsidi.

"Pemerintah mesti mempertimbangkan semua aspek. Jadi, tidak semudah itu," kata Evita yang juga menjabat salah satu komisaris Pertamina tersebut.

Harun mengatakan, kenaikan harga 50 kg lebih dikarenakan Pertamina ingin berbagi beban dengan industri sebagai pengguna elpiji 50 kg.

"Dengan demikian, Pertamina dan industri bisa bersama-sama berkontribusi atas pertumbuhan perekonomian nasional," katanya.

Harga jual elpiji 50 kg saat ini sebesar Rp7.355 per kg masih di bawah harga pasar yang sudah lebih dari Rp9.000 per kg. Selisih harga jual tersebut ditanggung Pertamina.

Sebelumnya, Pertamina menawarkan dua opsi mengatasi kerugian bisnis elpiji nonsubsidi yakni kemasan 50 kg dan 12 kg.

Pertama, Pertamina mengusulkan kenaikan harga elpiji 50 kg sebesar 10 persen pada akhir Juni 2011 dan selanjutnya kemasan 12 kg setelah Lebaran pada September 2011.

Kalau tidak menyetujui kenaikan harga, Pertamina meminta pemerintah menyubsidi harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg dan 50 kg.

Dengan pemberian subsidi, maka akan menekan disparitas harga, sehingga dapat mengurangi praktik pengoplosan.

Tanpa kenaikan, Pertamina menghitung, kerugian bisnis elpiji nonsubsidi bisa mencapai Rp3,6 triliun hingga akhir tahun 2011.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011