Sanur (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengharapkan sejumlah pemerintahan di negara lain mampu memulangkan para tersangka pelaku korupsi di Indonesia yang kini "ngungsi" ke luar negeri. Berdasarkan catatan yang ada, 18 orang Indonesia yang diduga terlibat tindak pidana korupsi di sejumlah instansi, kini berada di sejumlah negara lain setelah mereka berhasil melarikan diri. Usai mendampingi Mendagri membuka Rapat Kerja Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan Regional Tengah, di Sanur-Denpasar, Selasa, Kapolri mengungkapkan, untuk pemulangan para koruptor sebanyak itu pihaknya akan melakukan kerja sama dengan pemerintah di sejumlah negara lain. Kapolri tidak menyebutkan negara yang selama ini dijadikan tempat persembunyian bagi para koruptor, namun dikatakan bahwa lewat kerja sama nantinya jejak para koruptor di luar negeri diharapkan dapat terlacak. Setelah terlacak, tentu para penyelenggara pemerintahan khususnya aparat kepolisian yang ada di negara tempat para koruptor "mengungsi", dapat segera memulangkan mereka ke tanah air. Pendeknya, kata dia, pihaknya kini tengah melakukan berbagai upaya untuk dapat meringkus kemudian memproses para tersangka pelaku korupsi yang tercatat telah melarikan diri ke luar negeri. Raker yang berlangsung selama dua hari itu, diikuti 12 gubernur dan 12 ketua DPRD dari propinsi-propinsi Regional Tengah, serta 147 bupati, 41 walikota dan 146 ketua DPRD kabupaten/kota.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006