BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri seperti pedagangBangli , Bali (ANTARA) - Para pedagang di Pasar Kidul, Kabupaten Bangli, Bali, telah menerima kartu BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai dana CSR Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 200 pedagang secara simbolik, di Pasar Kidul, Bangli, Senin.
Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Kantor BPJS Wilayah Bali Timur Bimo Prasetyo, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Provinsi Bali Sudandi Murtado, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Kabupaten Bangli, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Bangli, Kepala Dinas Koprasi Kabupaten Bangli, Kepala Pasar Kidul Bangli, serta para pedagang penerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Wilayah Bali Timur Bimo Prasetyo mengatakan bahwa pada tahun 2021 ada program CSR dari Bank BPD Bali yang diberikan Kepada pedagang pasar untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri seperti pedagang yang berjualan di Pasar Kidul Bangli ini juga berhak mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bimo Prasetyo.
"BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri seperti pedagang yang berjualan di Pasar Kidul Bangli ini juga berhak mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bimo Prasetyo.
Pihaknya juga menjelaskan perbedaan manfaat antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Kesehatan manfaatnya adalah memberikan pelayanan di saat kita sakit , tetapi BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya adalah memberikan santunan berupa uang tunai apabila terjadi resiko terhadap peserta," katanya.
Misalkan ada peserta yang meninggal dunia tanpa sebab apapun, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta atau ada juga peserta yang kecelakaan saat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit, dan ada juga santunan berupa beasiswa kepada 2 orang anak yang besarnya sampai Rp174 juta sampai anaknya nanti lulus perguruan tinggi.
"BPJS Kesehatan manfaatnya adalah memberikan pelayanan di saat kita sakit , tetapi BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya adalah memberikan santunan berupa uang tunai apabila terjadi resiko terhadap peserta," katanya.
Misalkan ada peserta yang meninggal dunia tanpa sebab apapun, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta atau ada juga peserta yang kecelakaan saat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit, dan ada juga santunan berupa beasiswa kepada 2 orang anak yang besarnya sampai Rp174 juta sampai anaknya nanti lulus perguruan tinggi.
"Dengan membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan, maka peserta bisa mendapatkan dua perlindungan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujar Bimo.
Sementara itu, Bupati Bangli Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan dengan dibagikannya BPJS Ketenagakerjaan kepada pedagang Pasar Kidul Bangli ini bisa bermanfaat bagi para pedagang.
Sedana Arta juga mengajak seluruh pedagang yang ada di Pasar Kidul agar selalu menjaga kebersihan pasar demi kenyamanan masyarakat yang berkunjung.
Baca juga: Gubernur Bali resmikan pembukaan Alun-alun Bangli untuk umum
Baca juga: PLN majukan pertanian di Kabupaten Bangli agar ekonomi Bali bangkit
Baca juga: Bupati Bangli tanam ratusan bibit pisang cavendish
Sedana Arta juga mengajak seluruh pedagang yang ada di Pasar Kidul agar selalu menjaga kebersihan pasar demi kenyamanan masyarakat yang berkunjung.
Baca juga: Gubernur Bali resmikan pembukaan Alun-alun Bangli untuk umum
Baca juga: PLN majukan pertanian di Kabupaten Bangli agar ekonomi Bali bangkit
Baca juga: Bupati Bangli tanam ratusan bibit pisang cavendish
Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022