Seluruh peserta mendapatkan santunan, baik yang luka maupun meninggal dunia
Balikpapan (ANTARA) - BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di turunan Simpang Muara Rapak km 0 Jalan Soekarno-Hatta Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, yang terjadi pada Jumat (21/1).

“Seluruh peserta mendapatkan santunan, baik yang luka maupun meninggal dunia,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Kalimantan Rini Suryani di Balikpapan, Senin.

Rini Suryani bersama Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Balikpapan Hazairin Hasan menjenguk korban dan keluarganya, antara lain mereka yang dirawat di RS Restu Ibu, Jalan Jendral A Jani, Gunung Sari.

Baca juga: Kemenhub sebut perlu pencegahan kecelakaan seperti di Simpang Rapak

Kunjungan tersebut untuk memberikan dukungan dan semangat kepada korban dan keluarga korban.

“BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas musibah yang terjadi. Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas korban yang meninggal dunia,” kata Rini.

Pada kesempatan itu juga Hazairin Hasan menyampaikan bahwa berdasarkan data dari laporan Call Center JKK BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Balikpapan, terdapat 16 laporan terkait kecelakaan tersebut.

Baca juga: Polisi sebut korban meninggal kecelakaan maut Balikpapan empat orang

Laporan tersebut berasal dari 5 perusahaan yang melaporkan tenaga kerjanya telah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Simpang Muara Rapak. Dari laporan itu, peserta yang meninggal dunia sebanyak 3 jiwa, dan yang mengalami luka-luka sebanyak 13 jiwa.

Rini menjelaskan bahwa seluruh peserta yang menjadi korban kecelakaan itu mendapatkan jaminan biaya perawatan di rumah sakit sampai sembuh.

Baca juga: Mabes Polri turunkan Tim TAA usut kecelakaan maut di Balikpapan

Untuk korban meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali gaji. Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai dengan saldo masing-masing peserta dan beasiswa sebesar Rp174.000.000.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh pemberi kerja untuk dapat melindungi tenaga kerjanya juga kepada tenaga kerja informal untuk dapat memiliki perlindungan kerja," katanya.

Baca juga: Salah satu terbesar Jabar, klaim BPJAMSOSTEK Cikarang Rp481,4 miliar

BPJAMSOSTEK hadir dan siap untuk memberikan perlindungan agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang.

"Kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja sehingga dapat merasakan berbagai manfaat yang akan Negara berikan melalui BPJS Ketenagakerjaan.” kata Hazairin Hasan.

Baca juga: Pembayaran klaim BPJAMSOSTEK di Sulteng 2021 capai Rp333,6 miliar

 

 

 

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022