Satgas tentunya melihat kasus yang sangat-sangat kritis...

Jakarta (ANTARA) - Baru saja dilantik, Satuan Tugas Perlindungan WNI dan TKI sudah melaporkan temuannya. Saat ini tercatat 199 WNI di Malaysia dan China yang terancam hukuman mati.

Anggota Satuan Tugas TKI, Humprey S Djemat, di Jakarta, Rabu, mengatakan ke-177 WNI di Malaysia yang terancam hukuman mati karena tersangkut kasus narkoba, sebagian lagi karena kasus pembunuhan.

"Di Malaysia itu ada 177 WNI terancam hukuman mati, 138 orang itu karena narkoba dan 35 karena pembunuhan dan tiga orang karena senjata api," paparnya, mengungkapkan.

Usai rapat membedah kasus-kasus TKI dan WNI di Arab Saudi di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Humprey menambahkan di China, 22 WNI juga terancam hukuman mati karena terlibat narkoba.

"Mereka terdiri atas 21 orang wanita dan satu orang pria. Mereka semua kurir narkoba," ucapnya.

Humprey mengatakan satgas tidak akan membedakan kasus-kasus yang membelit para WNI tersebut.

Namun, satuan tugas itu akan memiliki prioritas untuk membantu dan mengusahakan untuk membebaskan para WNI itu dari hukuman mati.

"Bagaimanapun juga kan mereka WNI, berhak mendapat pembelaan hukum secara maksimal. Satgas tentunya melihat kasus yang sangat-sangat kritis," ujar Djemat.

Terkait itu, pada Rabu (6/7), satuan tugas itu memanggil Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Mansyur, sementara duta besar negara-negara di mana para WNI itu bisa dihukum mati akan dipangil pada Kamis (7/7). (ANT.R018)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011