Jakarta, 6/7 (ANTARA) - Indonesia dan Korea sepakat untuk meningkatkan kerjasama di bidang kelautan dan perikanan yang selama ini terjalin dengan baik. Usai menyaksikan penandatanganan naskah Letter of Intent (LoI), di Jakarta hari ini (5/7) Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad menyatakan, kesepakatan kerjasama kelautan dan perikanan yang ditandatangani tersebut merujuk pada deklarasi yang telah disepakati kedua negara sebagai Kemitraan Strategis dalam Mendukung Persahabatan dan Kerjasama Abad 21 yang ditandatangani pada Desember 2006 silam. "Jadi penandatangan hari ini merupakan peningkatan dari kesepakatan tahun 2006 lalu yang menegaskan pentingnya peran dan kontribusi berbagi pengetahuan dan pengalaman teknis kelautan dan perikanan", ujar Fadel.

Selain disaksikan Fadel, kerjasama yang diltandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gellwynn Jusuf dengan Presiden Korea Maritime Institute (KMI), Hak So Kim, disaksikan juga oleh Ketua Komisi Lahan, Transportasi dan Kelautan Dewan Perwakilan Rakyat Korea, Kwang Keun Chang. Sebanyak 30 anggota delegasi Korea dari berbagai instansi pemerintah Korea dan perwakilan organisasi Korea di Jakarta juga turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut.

"Melalui penandatanganan ini, KKP dan KMI akan secara aktif menggali peluang kerjasama peningkatan keilmiahan serta riset kelautan dan perikanan, pengembangan dan peningkatan kapasitas teknologi kelautan, energi alternatif bersumber laut, pengelolaan berkelanjutan dan terpadu ekosistem laut dan pesisir, konservasi sumberdaya hayati perikanan serta pembentukan pusat kajian kebijakan kelautan, termasuk pendidikan kelautan dan perikanan", terang Fadel. Menurutnya, peluang-peluang tersebut akan ditempuh melalui pelatihan, lokakarya serta peningkatan kapasitas lainnya, seperti riset dan pengembangan bersama, pertukaran tenaga ahli, informasi dan data terkait. Untuk implementasi kesepakatan tersebut, KKP dan KMI akan menunjuk focal point masing-masing guna mendiskusikan lebih lanjut langkah operasional.

Usai penandatanganan LoI, KKP dan KMI juga akan menyelenggarakann Seminar Internasional Indonesia Korea Ocean and Fisheries Forum (The 1st IKOFF) pada tanggal 6 Juli 2011 di Jakarta. Seminar IKOFF akan diisi dengan pemaparan oleh pakar dan praktisi terkemuka bidang kelautan, maritim dan perikanan dari Indonesia dan Korea dengan tiga sub tema yaitu pelestarian dan pembangunan berkelanjutan laut dan pesisir; sumber teknologi baru; dan aktivitas kreatif kelautan.

Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811836967)

Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011