Jakarta (ANTARA News) - Peningkatan pengawasan yang lebih ketat terhadap kuota volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang didistribusikan kepada masyarakat akan mulai dilakukan pada 2012 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Anggaran DPR RI Melchias Markus Mekeng dalam pembacaan pembahasan pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN 2012 di Jakarta, Selasa.
"Peningkatan pengawasan juga dilakukan terhadap pengaturan tata niaga BBM serta penindakan dan penindakan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini termasuk kebijakan subsidi BBM dalam tahun 2012," ujar Melchias.
Ia mengatakan ada kebijakan lain yang telah disepakati pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI yaitu melakukan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi melalui penyaluran secara tertutup dan bertahap sesuai target sasaran serta penyempurnaan regulasi.
"Kemudian melanjutkan program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg yang telah dilakukan," kata Melchias.
Selain itu, pemanfaatan energi alternatif akan mulai ditingkatkan juga sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meminimalisir penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Juga akan diupayakan peningkatan pemanfaatan energi alternatif seperti nabati dan bahan bakar gas serta energi terbarukan," ujar Melchias.
Untuk itu, kebijakan lainnya adalah memberikan tambahan subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) apabila harga BBN lebih tinggi dari harga BBM dengan usulan untuk Biodiesel sebesar Rp2.500-3.000 per liter dan Bioethanol sebesar Rp3.000-3.500 per liter.
Sementara terkait pengaturan BBM bersubsidi pada 2011, pemerintah belum memutuskan opsi apapun karena saat ini yang dibutuhkan adalah koordinasi baik agar konsumsi BBM bersubsidi tidak terus meningkat.
"Namun dari sisi keuangan kami akan terus menjaga kecukupan anggaran, karena realisasi sekarang membuat kita harus mempunyai platform yang lebih tinggi untuk BBM bersubsidi," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Ia kembali menegaskan opsi untuk menaikkan harga BBM bukan merupakan keputusan dari pemerintah karena hal tersebut harus dipelajari dengan baik dan bisa membawa dampak buruk bagi masyarakat.
"Kita mesti menjaga agar jangan sampai tingkat kemiskinan masyarakat memburuk, bahwa kita ingin meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Jadi ada faktor-faktor lain yang harus diperhitungkan dan kenaikan BBM belum menjadi keputusan pemerintah," ujar Menkeu.
Pemerintah memperkirakan realisasi penggunaan anggaran subsidi BBM hingga semester I 2011 mencapai Rp41,6 triliun dan semester II mencapai Rp79,2 triliun.
Sehingga pada akhir tahun, anggaran subsidi BBM diperkirakan akan menghabiskan dana senilai Rp120,8 triliun, melebihi asumsi dalam APBN Rp95,9 triliun.
Sementara, peningkatan volume konsumsi BBM bersubsidi hingga Mei 2011 mencapai 16,5 juta kiloliter atau 42,8 persen dari pagu APBN sebesar 38,6 juta kiloliter, naik sekitar 7,4 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Dengan demikian diperkirakan volume konsumsi BBM pada 2011 akan mencapai angka 38,9-40,5 juta kiloliter.(*)
(T.S034/B012)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
MENGATASI KEMACETAN
Oleh: I. Kadarrusman
Sebagaimana diketahui bahwa, BBM jenis Premium dan Solar yang tersedia di SPBU-SPBU adalah jenis BBM yang disubsidi oleh Negara, kemudian sebagaimana diketahui dan dirasakan bahwa, hampir disemua kota besar dan sudah cukup lama setiap hari kita senantiasa berjibaku dengan yang namanya Kemacetan Lalu Lintas yang padat merayap hingga benar-benar macet, terutama pada saat liburan panjang atau lebaran. Apabila terus dibiarkan, maka jelas. Masalah ini merupakan “Pemborosan Nasional”
Oleh karena itu harus ada solusi untuk menghentikan pemborosan nasional ini, para penyelenggara negara harus mereformasi payung hukumnya agar lebih proporsional dan realistis dengan kondisi saat ini sekaligus untuk mendisiplinkan semuanya karena penyebabnya jelas dan sederhana, saat ini kendaraan sudah terlalu banyak, kemudian infrastrukturnya kurang memadai.
Asumsi solusi yang ingin penulis tawarkan agar subsidi BBM lebih dapat dihemat dengan segala dampaknya, adalah mendisiplinkan semua pihak terkait dengan aturan payung hukum yang baru yang proporsional dan realistis.
Untuk mendisiplinkan semua pihak, bagaimana caranya agar kita tidak lagi melihat malam hingga dini hari kendaraan banyak yang terparkir dibahu jalan maupun ditrotoar karena pemiliknya tidak memiliki garasi, kemudian Polisi tidak lagi mengurusi registrasi