Camat juga diharapkan dapat memerankan fungsi sebagai komunikator dan fasilitator yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan Nagari dan masyarakat.

Padangpariaman, Sumatera Barat (ANTARA News) - Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni, meminta para camat di kabupaten Padangpariaman, Sumbar, dapat mengoptimalkan potensi yang ada di masing-masing kecamatan.

"Potensi yang ada itu antara lain, mengembangkan industri kerajinan dan rumah tangga, kehidupan berkoperasi, pengembangan areal pertanian dan perkebunan, serta usaha perternakan dan perikanan," kata Bupati, di Padangpariaman, Selasa.

Ia juga menjelaskan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi camat, harus diperhatikan beberapa hal yaitu menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, sistem yang jelas dan terarah.

Camat juga diharapkan dapat memerankan fungsi sebagai komunikator dan fasilitator yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan Nagari dan masyarakat.

Selain itu diminta dapat selalu melakukan koordinasi dalam pelaksanaan tugas baik yang bersifat horizontal maupun vertikal menyangkut urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Ali Mukhni sangat mengharapkan, ke depan, dapat terjadi perubahan yang signifikan dalam hal koordinasi dan pelayanan terhadap masyarakat luas.

"Mari terus sosialisasikan pelayanan KTP online, pengurusan KK serta surat berharga lainnya secara efektif dan efisien," katanya.

Menurutnya, camat juga hendaklah peka dan sensitif terhadap perkembangan dan gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Saudara harus aktif meredam isu-isu yang meresahkan masyarakat.

Bila ada keluhan dari masyarakat, katanya, tolong secepatnya ditanggapi, dengan melakukan musyawarah mufakat dengan unsur-unsur di atas.

Bila masalah tersebut dapat diselesaikan hendaknya dapat dilaporkan ke Kabupaten, dan jangan membiasakan lepas tangan dengan mengopor masalah ke tingkat kabupaten, pesannya.

Ia juga menegaskan seorang camat harus selalu ada di kantor dan jangan sampai ketika masyarakat butuh, camatnya lagi tidak ada di kantor tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, yang perlu menjadi perhatian adalah camat harus berdomisili atau tinggal di wilayah kecamatan yang dipimpinnya.

Kabupaten Padangpariaman sendiri berbatasan dengan Kota Padang di arah selatan, kota Pariaman di arah laut, dan Kabupaten Tanah Datar di arah utara, memiliki 17 kecamatan.


Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011