NTB tetap mendapat dana dari investor mitranya yakni PT Multicapital yang dikucurkan melalui PT DMB sebesar empat juta dolar AS, sebagai pengganti deviden sebagaimana disepakati saat pembentukan perusahaan patungan PT MDB.
Mataram (ANTARA News) - Tiga pemerintah daerah di wilayah Nusa Tenggara Barat akan kehilangan dana bagi hasil atau deviden dari kepemilikan saham di PT Newmont Nusa Tenggara, untuk empat tahun ke depan terhitung 2011 hingga 2015.
Direktur Utama (Dirut) PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andy Hadianto, di Mataram, Selasa, mengatakan, hal itu sempat dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), di Jakarta, 28 Juni lalu.
"Saya juga hadir dalam RUPS itu dan saya mendengar penjelasan bahwa kemungkinan besar dalam empat tahun ke depan mulai 2011 hingga 2015, NTB tidak mendapat deviden Newmont," ujarnya.
PT DMB merupakan perusahaan bersama tiga pemerintah daerah di NTB yakni Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumba dan Kabupaten Sumbawa Barat.
PT DMB dibentuk untuk menggandeng investor mitra PT Multicapital (anak usaha PT Bumi Resources Tbk), guna mengakuisisi saham PT NNT yang harus didivestasi sesuai perjanjian Kontrak Karya (KK).
PT DMB dan PT Multicapital kemudian membentuk perusahaan patungan yang diberi nama PT Multi Daerah Bersaing (MDB), dan sampai 2010, PT MDB sudah menguasai 24 persen saham PT NNT senilai Rp8,6 triliun.
Andy mengatakan, kehilangan deviden itu lebih disebabkan oleh prediksi manajemen PT NTT dalam empat tahun ke depan tidak mengeruk keuntungan, akibat perluasan wilayah tambang.
PT NNT akan membangun infrastruktur dan investasi lainnya di lokasi tambang Dodo-Rinti, Kabupaten Sumbawa, sehingga diperkirakan tidak menghasilkan keuntungan dalam kurun waktu empat tahun itu.
"Dalam RUPS PT NNT itu, para pemegang saham diminta untuk memahami permasalahannya, dan tentunya tiga pemerintah daerah di NTB pun harus memahaminya," ujarnya.
Dengan demikian, sejak menjadi bagian dari kepemilikan saham PT NNT terhitung 2009, tiga pemerintah daerah di NTB hanya menerima deviden jatah 2010 yang baru disetor ke rekening PT DMB pada 1 Juli 2011 dan kini sedang diteruskan ke rekening ketiga pemerintah daerah itu.
Deviden PT NNT jatah 2010 itu sebesar Rp256,89 miliar yang menjadi hak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Nilai deviden dari 24 persen saham PT NNT yang dimiliki pemerintah daerah di NTB beserta investor mitranya itu mencapai 120 juta dolar AS atau setara dengan Rp1 triliun lebih jika menggunakan kurs Rp8.600/dolar AS.
Sesuai kesepakatan, 25 persen dari nilai deviden 24 persen saham itu, merupakan hak pemerintah daerah, sehingga tiga pemerintah daerah di NTB mendapat deviden sebesar 30 juta dolar AS atau setara dengan 256,89 miliar.
Selebihnya atau 75 persen dari 120 juta dolar AS atau sebesar 90 juta dolar AS merupakan hak PT Multicapital selaku perusahaan mitra pemerintah daerah di NTB dalam mengakuisisi saham divestasi PT NNT.
Selanjutnya, dari nilai deviden sebesar Rp256,89 miliar untuk NTB itu, 90 persen diantaranya disetor kepada pemegang saham yakni tiga pemerintah daerah itu, dan 10 persen lainnya untuk dana pembinaan PT DMB.
Dari 90 nilai deviden yang akan dibagi-bagikan itu, masing-masing 40 persen atau sebesar Rp92,48 miliar milik Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan 20 persen atau sebesar Rp46,24 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Sedangkan 10 persen dana deviden sebesar Rp25,6 miliar disisakan di rekening PT DMB antara lain akan dipergunakan untuk program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dan jasa produksi (jasprod).
Kendati demikian, tambah Andy, NTB tetap mendapat dana dari investor mitranya yakni PT Multicapital yang dikucurkan melalui PT DMB sebesar empat juta dolar AS, sebagai pengganti deviden sebagaimana disepakati saat pembentukan perusahaan patungan PT MDB.
Dana pengganti deviden sebesar empat juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp40 miliar jika menggunakan kurs Rp10.000/dolar AS itu, untuk jatah 2009 terealisasi di 2010.
Dari dana itu, Pemprov NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mendapat masing-masing 40 persen dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapat 20 persen.
"Dana itu sudah dimanfaatkan tiga pemerintah daerah, dan nanti juga dapat dana sebesar itu di 2011 hingga 2015 kalau deviden PT NNT tidak ada dalam empat tahun ke depan," ujar Andy.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011