Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Minggu.

Melalui akun @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada Minggu dibuka mulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB. Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:

Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit
Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Sabtu, ada lima gerai SIM Keliling di Jakarta
Baca juga: Jumat, layanan SIM Keliling Jakarta ada di empat lokasi

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022