Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Prospek Duta Sukses AH Bimo Suryono selaku pengembang Apartemen 45 Antasari memastikan pembangunan tetap berlanjut seiring kehadiran PT Indonesian Paradise Property Tbk sebagai pemegang saham pengendali.
Bimo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, menuturkan PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) menjadi pemegang saham pengendali langsung dan tidak langsung terhadap PT Prospek Duta Sukses (PDS) sejak September 2021.
Baca juga: Pengembang Antasari 45 siap tanggung jawab selesaikan kewajiban
Bimo memberikan keterangan hal ini terkait dengan keluhan yang disampaikan Paguyuban Konsumen Apartemen 45 Antasari yang terdiri dari sekitar 210 pembeli menyangkut kepastian pembangunan.
Lebih jauh Bimo menegaskan bahwa PDS sampai saat ini tunduk dan patuh menjalankan homologasi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Homologasi adalah putusan pengesahan perdamaian oleh pengadilan atas persetujuan antara debitur dengan kreditur, untuk mengakhiri kepailitan di mana mayoritas pembeli apartemen hadir menerima putusan dan menyetujui.
Berdasarkan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tersebut maka telah disahkan hak dan kewajiban baru baik untuk PDS serta seluruh kreditor.
Perjanjian perdamaian tersebut disusun dengan mempertimbangkan keselarasan tujuan-tujuan para pemangku kepentingan dari PDS.
Bimo mengungkapkan masuknya INPP sebagai pemegang saham pengendali merupakan kesempatan baik untuk bergotong royong dengan para pemangku kepentingan yang sudah ada saat ini ataupun yang akan bersentuhan nantinya dengan PDS dalam penyelesaian proyek 45 Antasari.
Untuk memudahkan pembeli dalam melakukan pembayaran, beberapa langkah penting telah diambil PDS di bawah kepemimpinan manajemen baru, di antaranya adalah memberi keringanan pada jadwal pembayaran cicilan, yang mana sesuai homologasi adalah dimulai pada 8 November 2021 menjadi tanggal 6 Desember 2021.
Baca juga: DKI ingatkan Panmus Apartemen Cervino Village agar taat aturan
Pada Desember 2021 lalu, PDS juga telah menandatangani kerjasama dengan PT Bank Nationalnobu Tbk dan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk guna mempermudah pembeli melanjutkan pembayaran atas kepemilikan unit.
Dalam perjalanannya apartemen yang terletak di Jalan Pangeran Antasari Kavling 45 Jakarta Selatan ini sekarang berubah nama menjadi Antasari Place.
Langkah progresif yang telah dilakukan INPP adalah dengan menunjuk dan menjalin kerjasama dengan Cushman & Wakefield sebagai property management dan Cornerstone sebagai retail property management pada tanggal
7 Desember 2021 lalu.
INPP sendiri telah memiliki pengalaman 20 tahun dalam industri properti dengan rekam jejak proyek One Residence, Batam dan Beachwalk Residence, Bali. Saat ini INPP juga tengah melakukan pembangunan 31 Sudirman Suites dan Hyatt Place di Makassar, pembangunan tetap berjalan tepat waktu sesuai target meski di tengah kondisi pandemi.
PDS menyampaikan saat ini pihaknya terus bekerja untuk menyelesaikan pengembangan apartemen ini. Per Desember 2021, seluruh gambar tender apartemen telah diselesaikan, di awal Januari 2022 proses tender telah resmi dilakukan dan pada April 2022 PDS akan menunjuk kontraktor yang akan melakukan pembangunan.
Proses tersebut sejalan dengan rencana konstruksi pembangunan Tower I yang akan dimulai pada Juni 2022. Topping off direncanakan 12-18 bulan setelah pembangunan dimulai yaitu sekitar Juni-Desember 2023. Proses pembangunan Tower I dijadwalkan selesai dalam 30-36 bulan setelah pembangunan dimulai yaitu Desember 2024-Juni 2025.
Baca juga: Konsultan: Kinerja properti meningkat asal tidak ada gelombang ketiga
Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022