Kami sudah melakukan evalusi struktur organisasi di setiap SKPD untuk dilakukan perampingan dengan tujuan memperkaya fungsi.

Kulon Progo (ANTARA News) - Pemerintah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan evaluasi kinerja pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut selesai akhir 2011.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Budi Wibowo, di Wates, Senin, mengatakan, rencananya pemerintah kabupaten akan melakukan perampingan struktur orgasinasi di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap tidak efektif.

"Kami sudah melakukan evalusi struktur organisasi di setiap SKPD untuk dilakukan perampingan dengan tujuan memperkaya fungsi. Akhir tahun ini, sudah dapat diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulon Progo, tapi kami tidak yakin keputusan perampingan struktur organisasi akan selesai pada 2012," katanya.

Ia mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi fokus evaluasi yakni guru, karena di Kulon Progo ini sangat kelebihan guru tapi banyak guru yang memiliki sertifikasi mengajar 24 jam setiap minggunya.

"Kami sudah meminta Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi dan mengawasi guru-guru yang memiliki sertifikat mengajar 24 jam setiap minggu, karena berdasarkan laporan ada guru yang memiliki sertifikat tapi jam mengajarnya tidak sampai 24 jam per minggu," katanya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, rencananya struktur organisasi di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah akan dilakukan perampingan yakni tujuh organisasi tapi masing-masing organisasi hanya mempunyai satu staf.

Selain itu, fungsi perlindungan masyarakat pada Kantor Kesatuan Kebangsaan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglimas), sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang Pedoman Organisasi Pol PP yang melakukan fungsinya dalam perlindungan masyarakat (limas).

"Diharapkan, ke depannya dengan perampingan organisasi,kinerja lebih efisien dan pelayanan yang diberikan juga maksimal,"katanya.

Menurut dia , latar belakang adanya perampingan organisasi di pemerintahan Kulon Progo yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulon Progo dari 2008 hingga 2010 hanya habis digunakan untuk membayar gaji pegawai yang mencapai di atas 50 persen.

"APBD yang mencapai sebesar Rp812 miliar digunakan untuk gaji pegawai sebesar Rp453 miliar. Sedangkan untuk belanja modal tidak mencapai 40 persennya dari APBD," katanya.

(PSO-159)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011