Jika ketahanan pangan daerah bisa terwujud, tentu demikian halnya dengan ketahanan pangan nasional.
Sungai Raya, Kalbar (ANTARA News) - Anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Barat Sutiman mengatakan Kementerian Pertanian RI sedang mengajukan usulan penambahan anggaran bidang pertanian menjadi Rp25 triliun untuk mendukung percepatan program ketahanan pangan nasional.

"Itu informasi yang saya dapatkan. Anggaran tersebut saya rasa memang perlu ditingkatkan jika pemerintah mau serius menciptakan ketahanan pangan nasional," kata Sutiman saat dihubungi dari Sungai Raya, Senin.

Dikatakannya, pada anggaran tahun 2011 ini pemerintah pusat baru menganggarkan Rp16 triliun untuk bidang pertanian. Nilai tersebut jelas sangat kurang jika dilihat luasan dan program pengembangan lahan pertanian yang ada di setiap daerah.

"Untuk pengadaan raskin saja dianggarkan sampai Rp17 triliun, angka tersebut lebih besar dari anggaran untuk pertanian. Seharusnya anggaran di bidang pertanian yang harus lebih dibesarkan jika pemerintah mau serius mewujudkan ketahanan pangan nasional tadi," katanya.

Berdasarkan hal tersebut dari rapat gabungan antara DPR RI dan Kementerian Pertanian dalam perubahan anggaran negara tahun ini Kementerian Pertanian mengajukan penambahan anggaran menjadi Rp25 triliun.

"Itu juga dilakukan untuk mendukung program Presiden yang akan mencanangkan pengadaan 10 juta ton cadangan beras pemerintah pada tahun ini," katanya.

Menurut dia, jika penambahan anggaran di bidang pertanian di setujui diharapkan anggaran tersebut dapat disalurkan setiap daerah yang menjadi sasaran utama program perluasan lahan pertanian, seperti Kubu Raya, Landak, Sambas dan kabupaten lainnya untuk Kalimantan Barat.

Anggota Komisi VI DPR RI itu menambahkan, untuk menciptakan ketahanan pangan nasional Presiden harus serius untuk mewujudkannya. Terlebih saat ini sudah banyak daerah di Indonesia yang menyatakan kesanggupannya untuk menciptakan ketahanan pangan daerah.

"Jika ketahanan pangan daerah bisa terwujud, tentu demikian halnya dengan ketahanan pangan nasional. Untuk itu antara pemerintah daerah dan pusat mesti bersinergi untuk mewujudkannya," kata Sutiman.

Berdasarkan hal tersebut, dia berpendapat untuk mendukung program ketahanan pangan nasional memang perlu dilakukan penyesuaian terhadap program otonomi daerah.

Dalam artian pemerintah pusat juga harus memberikan hak yang sama kepada pemerintah daerah untuk menciptakan ketahanan pangannya sendiri sesuai dengan prinsip otonomi daerah.

Terkait dengan keseriusan pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menciptakan ketahanan pangan melalui beberapa program yang telah berhasil dijalankan seperti perluasan lahan pertanian melalui program Kawasan Beras dan Kawasan Pangan serta konsumsi beras lokal bagi PNS dan Masyarakat Kubu Raya, sebagai wakil masyarakat Kalbar yang duduk di Senayan Jakarta, Sutiman mengatakan hal tersebut sangat luar biasa.

(PSO-171)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011