Ketua Panja Mafia Pemilu sudah setuju agar segera minta call data record terkait percakapan yang dilakukan antara Arsyad Sanusi, Andi Nurpati, Zainal Arifin Hoesen.
Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II akan meminta call data record (CDR) kepada provider terkait percakapan antara mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, mantan anggota KPU Andi Nurpati, caleg Hanura Dewi Yasin Limpo dan Panitera MK Zainal Arifin Hoesein.

"Ketua Panja Mafia Pemilu sudah setuju agar segera minta call data record terkait percakapan yang dilakukan antara Arsyad Sanusi, Andi Nurpati, Zainal Arifin Hoesen," kata anggota Panja Mafia Pemilu Abdul Malik Haramain di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Permintaan itu, kata Malik bertujuan untuk membuktikan pengakuan masing-masing pihak.

"Apakah keterangan yang diberikan Arsyad Sanusi, Andi Nurpati, Dewi Yasin Limpo di Panja Mafia Pemilu benar atau tidak. Sekurang-kurangnya jam, tanggal percakapan," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Ditambahkan, kasus dugaan pemalsuan surat MK melibatkan tiga kelompok, yakni Komisi Pemilihan Umum. (KPU), MK dan Dewi Yasin Limpo yang berkepentingan atas kursi DPR RI.

"Alurnya caleg Dewi Yasin Limpo yang mempertanyakan putusan surat MK 084 dengan meminta bantuan KPU. KPU lalu mengeluarkan surat 1351 yang diminta Andi Nurpati untuk pertanyakan surat MK 084," kata Malik.

"Oleh karenanya, dapat disimpulkan bahwa aktornya adalah Andi Nurpati," tambahnya.

Ia juga meminta kepada Kepolisian untuk mengembangkan kasus pemalsuan surat MK tentang penetapan anggota DPR RI.

"Polisi tak hanya berhenti pada penetapan Mashuri Hasan (Panitera MK). Kalau hanya sebatas Mashuri, akan menutup kasus mafia pemilu. Polisi harus kembangkan kasus ini, sangat mungkin orang KPU dan MK diperiksa," kata Malik.

Menurutnya, kalau kasus tersebut tidak dituntaskan, bisa menimbulkan apatis dari masyarakat.

"Ini pelanggaran berat karena melakukan pelanggaran Pemilu 2009. Jangan sampai masyarakat apatis terhadap pemilu karena ada pelanggaran oleh hanya satu orang," katanya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011