Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat melakukan pemantauan protokol (prokes) kesehatan di setiap sekolah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Kita berlakukan edukasi tentang prokes 5 M terkait Pembelajaran Tatap Muka di sekolah serta imbauan kepada masyarakat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat, Jumat.
Kegiatan pemantauan itu dilakukan terkait beberapa PTM di sekolah di Jakarta Barat (Jakbar) ditutup sementara lantaran ada siswa dan gurunya terpapar COVID-19.
Salah satu sekolah yang dipantau hari ini adalah Sekolah Dasar Negeri 01 Duri Kepa, Kebon Jeruk. Tamo mengatakan petugasnya memberikan penyuluhan dan memeriksa fasilitas prokes di sekolah.
"Kami periksa semua kelengkapan seperti 'hand sanitizer', tempat cuci tangan dan pengukur suhu (thermo gun)," kata Tamo.
Baca juga: Satpol PP Jakbar melipatgandakan jumlah personel saat PPKM Level 2
Baca juga: Ratusan PMKS diantar Satpol PP Jakbar ke mal untuk vaksin
Tidak hanya itu, anggotanya juga membubarkan delapan lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL) di depan sekolah lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan.
Tamo memastikan kegiatan pemantauan protokol kesehatan sekolah seperti ini akan terus dilakukan secara rutin.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, total 39 sekolah di DKI Jakarta yang menggelar PTM ditutup sementara karena ada temuan kasus COVID-19.
Dari jumlah sekolah tersebut, Riza menyebutkan, peserta didik yang terpapar COVID-19 ada 62 orang, dua orang pendidik dan tiga tenaga kependidikan.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022