Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mempersempit kegiatan terorisme dan meningkatkan deteksi, agar kegiatan terorisme dapat dicegah, kata Kepala Polri, Jenderal Pol. Sutanto. "Upaya Polri berupaya mempersempit kegiatan terorisme," kata Kapolri, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Makbul Padmanegara, dalam Diskusi Kontroversi Gerakan Terorisme di Indonesia yang dilaksanakan oleh Forum Umat Islam (FUI) di Jakarta, Senin. Sutanto mengatakan, upaya yang dilakukan Polri, antara lain mengawasi pergerakan di wilayah perbatasan, keamanan transportasi dan pencucian uang. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempersempit kegiatan terorisme.Makbul mengatakan, kepolisian tidak menggunakan cara-cara seperti pengawasan terhadap pesantren atau mengambil sidik jari para santri."Tindakan itu sama sekali bukan ide yang bermula dari kepolisian," kata Makbul. Makbul mengatakan, kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap terorisme menggunakan cara-cara yang telah ditentukan. Selain itu, lanjutnya, pihak kepolisian meningkatkan deteksi, agar mendapatkan informasi awal sehiNgga gerakan terorisme dapat dicegah lebih dini.Upaya lainnya adalah melakukan kerjasama internasional terutama yang berkaitan dengan kegiatan laboratorium dan teknologi. Sementara itu kegiatan penyidikan sepenuhnya ditangani penyidik dari Polri."Jadi, negara mana pun tidak boleh ikut campur dalam penyidikan, bantuan hanya dalam masalah laboratorium dan teknologi," katanya. Polisi juga membina kemitraan dengan para ulama.Sementara itu, Anggota Dewan Presidium FUI, Habib Mohamad Riziq, mengatakan dalam Islam memang ada konsep kekerasan, seperti konsep jihad dan `amar ma`ruf nahi munkar`. Akan tetapi, menurut dia, dalam pengertian ketegasan sikap, dan ketegasan prinsip bukan kekerasan dalam pengertian kekerasan sikap dan kebengisan hati apalagi kekerasan dalam pengertian radikalisme, ekstrimisme dan terorisme.Kesimpulannya, kata Riziq, tidak ada radikalisme dalam Islam. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006