Kota Bengkulu (ANTARA) - Menyusul kecelakaan truk pembawa paku bumi di Provinsi Bengkulu, Kepolisian Daerah Bengkulu meminta agar truk pembawa paku bumi ataupun truk dengan kapasitas besar harus dikawal polisi.
"Untuk kendaraan-kendaraan berat yang memiliki dimensi lebar dan panjang yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan perlu dikawal," kata Kepala Bidang Humas Polda, Komisaris Besar Polisi Sudarno, di Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Jum'at.
Baca juga: Lima tewas dan puluhan luka, truk tronton rem blong di Turunan Rapak
Pengawalan dari polisi itu diperlukan sebab berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan yang lain.
"Karena memang dimensi kendaraan lebih panjang dari kendaraan-kendaraan biasa, kemudian jalannya sempit sehingga mereka ketika melintasi jalan tikungan perlu menghentikan kendaraan-kendaraan yang ada di depannya sebab kendaraan tersebut perlu melakukan manuver yang jauh," kata dia.
Jika mobil itu tidak dikawal mengakibatkan ban kendaraan terperosok ke sisi jalan ataupun mengalami kecelakaan lalu-lintas, sehingga dapat mengganggu aktivitas lalu lintas kendaraan lain seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Baca juga: Polisi sebut korban meninggal kecelakaan maut Balikpapan empat orang
Ia katakan, mereka berharap kepada kontraktor atau ekspedisi di Provinsi Bengkulu yang akan mengirim barang ke Provinsi Bengkulu untuk keperluan apapun yang menggunakan kendaraan yang memiliki tonase melebihi dan dimensi panjang dan lebar agar meminta pengawalan ke polisi, baik di semua Polres atau Polda Bengkulu.
"Hal tersebut dilakukan agar perjalanan mereka lancar dan tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Kabupaten Bengkulu Tengah memberlakukan sistem buka-tutup di jalan lintas Bengkulu-Sumatera Selatan, tepatnya di Kabupaten Bengkulu Tengah agar dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.
Baca juga: Mabes Polri turunkan Tim TAA usut kecelakaan maut di Balikpapan
Hal itu dilakukan setelah truk yang membawa paku bumi milik PT Hutama Karya infrastruktur terperosok di Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022