Semarang (ANTARA News) - Pemerintah akan menguji penerapan kartu tanda penduduk bersistem elektronik (e-KTP) di delapan kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) pada 2012.

"Sudah ditetapkan delapan daerah yang akan diujicobakan KTP elektronik mulai 2012," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jateng, Siswo Laksono, di Semarang, Minggu.

Kedelapan daerah tersebut, menurut dia, adalah Kabupaten Pati, Batang, Pemalang, Tegal, Kota Salatiga, Pekalongan, Magelang, dan Surakarta.

Menurut dia, penerapan KTP elektronik akan memberi keuntungan tersendiri dalam proses penyusunan data kependudukan.

"KTP elektronik mampu mengatasi kemungkinan terjadinya data ganda kependudukan," katanya.

Ia menuturkan, dengan satu kartu identitas, maka sudah akan mencakup berbagai data kependudukan.

Ia menjamin untuk wilayah Jawa Tengah sudah tidak ditemukan lagi data ganda penduduk. "Dengan KTP elektronik diharapkan akan semakin tertib dalam administrasi kependudukan," katanya menambahkan.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Abdul Azis, mengatakan bahwa sebelum penerapan KTP elektronik tersebut harus dilakukan sosialisasi yang matang di masyarakat.

"Harus ada sosialisasi yang terus-menerus agar masyarakat siap dengan kebijakan baru ini," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Menurut dia, penerapan KTP elektronik ini diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya duplikasi data kependudukan.
(T.I021/M008)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011