Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah RI dan Korea Selatan sepakat meningkatkan status komite kerjasama bidang pertahanan di tingkat antarpemerintahan Government to Government (G to G)." Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan Yuwono Sudarsono dengan Menteri Pertahanan Republik Korea Yoon Kwan G-ung, di Jakarta Senin. "Korea meminta agar kerjasama bidang pertahanan kedua negara yang selama ini masih bersifat teknis untuk ditingkatkan pada level pemerintah antarpemerintah kedua negara," kata Menhan Yuwono Sudarsono. Dengan peningkatan status tersebut maka kerjasama industri pertahanan kedua negara termasuk kerjasama dengan BUMN industri strategis seperti PT Dirgantara Indonesia dan PT PAL akan lebih terpadu. Yuwono mengatakan, peningkatan kerjasama tersebut akan dilanjutkan pada pembicaraan tingkat menteri kedua negara di Korea Selatan pada April 2006. "Dalam pembicaraan di Korea nanti kita akan menjajaki pola kerjasama yang akan dijalin kedua negara terutama dalam bidang pengembangan industri pertahanan. Apakah akan menghasilkan produk bersama atau bentuk lainnya," kata Yuwono. Sementara itu Menteri Pertahanan Republik Korea Yoon Kwan mengatakan, kunjungannya kali ini merupakan kunjungan ketiga kalinya ke Indonesia dalam rangka mempererat kerjasama militer Indonesia dan Korea, khususnya bidang pengembangan industri pertahanan. Ia mengatakan, kerjasama militer antara Korea dengan Indonesia sangat penting untuk lebih ditingkatkan mengingat Indonesia memiliki peranan yang strategis di negara-negara Asia. "Kami juga membahas keinginan pemerintah RI agar pemerintah Korea segera mempercepat proses penarikan sejumlah suku cadang pesawat tempur TNI Angkatan Udara buatan Amerika Serikat (AS) yang tertahan di Korea akibat embargo pada 12 tahun silam," katanya. Sementara itu Dirjen Sarana Pertahanan (Ranahan) Departemen Pertahanan, Marsekal Muda Pieter Wattimena mengatakan, sejumlah suku cadang pesawat TNI Angkatan Udara jenis F-5 dan F-16 yang tertahan di Korea masih dalam kondisi baik. "Suku cadang tersebut selama ini diperbaiki dan akan segera dikembalikan oleh PT Samsung Industry, tempat suku cadang tersebut diperbaiki," katanya. Pieter mengatakan, ijin ekspor untuk mengembalikan sejumlah suku cadang pesawat tempur TNI AU itu akan segera dikeluarkan menyusul pencabutan embargo oleh pemerintah AS terhadap Indonesia pada November 2005. "Dengan demikian sejumlah suku cadang tersebut dapat segera dikirimkan ke Indonesia untuk menghidupkan kembali pesawat-pewasat tempur TNI AU khususnya jenis F-5 dan F-16," ujarnya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006