Malabo (ANTARA News) - Negara-negara Afrika tidak akan melaksanakan surat perintah penangkapan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) yang dikeluarkan untuk pemimpin Libya Muamar Gaddafi, Konferensi Tingkat Tinggi Uni Afrika (AU) memutuskan, Jumat.
KTT di Guinea Equatorial itu mengatakan surat perintah yang dikeluarkan ICC Senin itu telah merintangi upaya untuk menemukan solusi damai bagi konflik antara pasukan Gaddafi dan pemberontak Libya.
Satu sidang pertemuan puncak itu memutuskan bahwa "negara-negara anggota AU tidak akan bekerja sama dalam pelaksanaan surat perintah penangkapan itu", menurut sebuah salinan keputusan tersebut.
Surat perintah penangkapan itu dengan serius telah mempersulit upaya yang ditujukan untuk menemukan penyelesaian politik yang dirundingkan atas krisis di Libya, yang juga akan membicarakan, dengan cara yang akan saling memperkuat, masalah yang terkait dengan pembebasan (orang yang diduga bersalah) dari hukuman, dan rekonsiliasi, katanya.
Uni Afrika yang beranggotakan 53 negara telah mengambil sikap yang sama menentang surat perintah penangkapan bagi Presiden Sudan Omar Hassan al-Bashir pada 2008 dengan tuduhan genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Darfur.
Pada Senin ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Gaddafi, puteranya Saif al-Islam, dan kepala intelijen Libya Abdullah al-Senussi, karena kekejaman yang dilakukan dalam demonstrasi berdarah di Libya yang dimulai pertengahan Februari lalu.
Pernyataan Uni Afrika Jumat meminta pada Dewan Keamanan PBB untuk campur tangan dalam menghentikan tindakan hukum terhadap Libya, "untuk kepentingan keadilan dan perdamaian di negara itu".
Dan mereka (AU) telah membebaskan Chad, Kenya dan Djibouti dari kesalahan karena telah menerima Bashir sejak surat perintah penangkapan terhadapnya dikeluarkan oleh ICC, dengan mengatakan mereka "bertindak untuk mengejar perdamaian dan stabilitas di wilayah mereka masing-masing".
Uni itu tidak menentang ICC, tapi tindakan pengadilan yang bermarkas di Den Haag tersebut tampaknya ditargetkan ke benua itu, kata ketua Komisi Uni Afrika Jean Ping pada wartawan.
"Kami mendukung perang melawan pembebasan dari hukuman, kami tidak mendukung pembebasan dari hukuman, kami bahkan tidak menentang Mahkamah Kejahatan," katanya.
(S008)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011