Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, di tingkat Pemerintah tidak ada perbedaan pandangan soal penyelesaian Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau RUU BPJS.

"Saya kira antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tidak ada perbedaan pandangan," kata Agus Martowardojo kepada pers usai rapat konsultasi Panitia Kerja RUU BPJS DPR RI dan Pemerintah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Rapat konsultasi Panja RUU BPJS DPR RI tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie dan didampingi Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung dan Taufik Kurniawan.

Menurut Agus Martowardojo, di tingkat Pemerintah dan kementerian saat ini tidak ada perbedaan pandangan soal penyelesaian pembahasan RUU BPJS di DPR RI, termasuk soal perlunya pelaksanaan transformasi dari SJSN ke BPJS.

Semua menteri terkait, kata dia, telah sepakat untuk melakukan transformasi pengelolaan SJSN menjadi BPJS melalui empat BUMN asuransi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Keempat BUMN asuransi tersebut adalah, PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri dan PT Askes.

Menurut dia, pemerintah telah menugaskan, delapan kementerian untuk mendiskusikan dan membahas RUU BPJS dengan DPR RI.

"Bahwa satu menteri dengan menteri lainnya berkorespondensi dan menyampaikan pandangan dari sisi tugas pokok dan fungsinya agak sedikit berbeda, itu dimungkinkan, tapi kita memiliki solusi yang sama ke depan," katanya.

Menurut dia, delapan menteri dari delapan kementerian itu akan masuk dalam suatu transformasi dan transisi dalam menyikapi pembahasan RUU BPJS.

Tidak ada suatu perwujudan institusi, kata dia, tanpa adanya transisi, sehingga pemerintah akan melakukan transisi atau transformasi.

Sementara itu, Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, rapat konsultasi Panja RUU BPJS DPR RI dan Pemerintah, untuk menyikapi respons negatif dari Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, yang memberikan yang memberikan pernyataan soal pembahasan RUU BPJS.

Pada kesempatan tersebut, Marzuki Alie mengingatkan, agar jika ingin memberikan masukan hendaknya disampaikan dalam forum rapat bukan melalui ruang publik.

Rapat konsultasi Panja RUU BPJS DPR RI dan pemerintah dihadiri tiga menteri terkait, yakni Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, serta Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.

Namun Endang meninggalkan ruang rapat pada saat rapat baru dimulai, dengan alasan akan menghadiri rapat bersama Wakil Presiden Boediono.(*)
(T.R024/B013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011