Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap Satuan Tugas TKI dapat segera melaksanakan tugasnya dengan efektif dalam upaya melindungi warga negara Indonesia yang mendapatkan masalah di luar negeri.

"Struktur organisasi akan kita rumuskan yang baik, dengan demikian, bisa mengemban tugas secara efektif," kata Presiden Yudhoyono saat memimpin rapat terbatas mengenai Satuan Tugas TKI di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.

Presiden mengatakan bahwa Satuan Tugas tersebut akan menjadi bagian dari pemerintah dan bukan merupakan lembaga independen, untuk memperlancar koordinasi dan aliran data serta informasi.

Yudhoyono mengakui bahwa tugas Satgas TKI tidak ringan dan bahkan banyak yang mengatakan mustahil.

"Saya mengistilahkan ini sebagai tugas yang tidak ringan, banyak orang mengatakan sebagai `mission impossible`. Tapi selalu ada jalan Tuhan, sehingga yang `impossible` bisa menjadi `possible.` Itulah yang ingin kita lakukan," katanya.

Kepala Negara mengatakan ada sekitar 5 juta WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri.

"Dari sekitar 5 juta itu sebenarnya yang betul-betul bermasalah sedikit, banyak yang tidak bermasalah," ujarnya.

Menurut data, saat ini sekitar 200 TKI terancam hukuman mati. Dari jumlah itu, 70 persen terkait kasus narkoba dan 28 persen lainnya terkait kasus kejahatan pembunuhan yang terancam pidana mati. Mereka tersebar di Arab Saudi, China, Singapura, dan Malaysia.

Namun, Presiden mengatakan bahwa upaya pengampunan dan pengurangan hukuman yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia tidak berarti Indonesia mengganggu supremasi hukum di negara tertentu.

Rapat tersebut dihadiri oleh enam menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yaitu Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menlu Marty Natalegawa, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Selain itu hadir pula sejumlah anggota Satgas TKI antara lain Maftuh Basyuni, Bambang Hendarso Danuri, Nazaruddin Umar, Hendarman Supandji, Alwi Shihab, dan Tatang Razak. Tampak pula Ahmad Rifai, Kemala Chandra Kirana, Ramli Hutabarat, Abdul Latief, Lisna Yuliani, dan Humprey Jemat.(*)

(T.G003/B/H-KWR)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011