Jakarta (ANTARA News) - Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau lebih akrab disapa Gus Dur menolak fatwa haram bagi orang yang tidak menggunakan hak pilih atau golongan putih (Golput) yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saya menolak sikap beberapa orang atau yang mengatasnamakan institusi MUI yang mengeluarkan fatwa haram bagi yang tidak memilih dalam Pemilu 2009," kata Gus Dur di Jakarta, Selasa.
Gus Dur beralasan, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu tidak bekerja dengan baik, bahkan melakukan kecurangan.
Contohnya, dalam Pilkada di Jawa Timur jumlah pemilih yang dipanggil semestinya 42 juta orang, tetapi yang dipanggil cuma 15 juta orang sebagaimana diungkap National Democratic Institute (NDI).
Menurut Gus Dur, kasus serupa kemungkinan juga akan terjadi dalam Pemilu 2009 karena sosialisasi Pemilu yang dinilainya amburadul.
"Jika penyelenggara Pemilu telah ceroboh dalam bekerja, lalu bagaimana nasib demokrasi bangsa kita ke depan?" katanya.
Dengan alasan itulah Gus Dur menegaskan tetap memboikot Pemilu 2009 dengan tidak menggunakan hak pilihnya.
"Saya tetap bersikap memboikot Pemilu untuk tidak memilih," kata Ketua Umum Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Menurut Gus Dur, sikapnya yang memboikot Pemilu merupakan hal yang biasa dalam alam demokrasi yang memungkinkan perbedaan pendapat.
"Kita sekarang sedang diuji untuk belajar berdemokrasi. Jadi beda pendapat merupakan hal yang biasa," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2009