Menurut siaran pers pemerintah yang diterima di Jakarta, Kamis, BPJPH dan Duta Besar Meksiko untuk Indonesia sudah melakukan audiensi untuk menjajaki kerja sama mengenai jaminan produk halal.
Kepala BPJPH Aqil Irham mengatakan bahwa kerja sama mengenai jaminan produk halal (JPH) bisa dilakukan dengan pihak mana pun sepanjang sesuai dengan regulasi.
"Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, pemerintah melalui BPJPH dapat melakukan kerja sama internasional dalam bidang jaminan produk halal, yang dapat berbentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal," katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah menjelaskan bahwa BPJPH telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Meksiko berkenaan dengan penyiapan kerja sama jaminan produk halal.
Pemerintah Meksiko melalui kedutaan besarnya telah mengirimkan draf nota kesepahaman kerja sama dengan BPJPH dan BPJPH berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk meninjau konsep kerja sama tersebut.
"Pada Januari 2022 ini, BPJPH menerima masukan dari Kemenlu. Dalam waktu dekat kita akan adakan pertemuan untuk membahas konsep MoU tersebut, tentu dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait," kata Siti Aminah.
BPJPH juga telah menerima permohonan kerja sama dari lembaga jaminan produk halal di Meksiko, Halal Quality Mexico.
"Kami menunggu sejumlah dokumen persyaratan yang pada saat itu belum lengkap untuk segera dilengkapi," kata Siti Aminah.
Duta Besar Meksiko untuk Indonesia Armando G. Alvares mengatakan bahwa Meksiko sudah berpengalaman mengekspor produk halal berkualitas ke berbagai negara.
"Kami sangat berharap melalui pertemuan ini Meksiko dan Indonesia dapat semakin memperkuat kerja sama di bidang produk halal, dan itu memperkuat kerja sama yang telah terjalin di antara kedua negara," kata Armando dalam audiensi dengan BPJPH.
Baca juga:
BPJPH: Sembilan lembaga ajukan diri jadi lembaga pemeriksa halal
BPJPH dan Shipper Indonesia percepat sertifikasi Halal pelaku UMKM
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022