Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri menjemput bola untuk menerbitkan 2.578 dokumen kependudukan masyarakat Baduy, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan skema layanan "jemput bola" (jebol) tersebut hasil kolaborasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten dan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak.
"Negara itu dibentuk untuk membahagiakan masyarakat. Begitu pula Dukcapil ada, itu untuk masyarakat yang berada di mana pun tanpa mengenal diskriminasi," kata dia.
Baca juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri ingatkan bahaya swafoto dengan KTP-e
Dukcapil, menurut Zudan, wajib melakukan layanan jemput bola dengan mendatangi penduduk untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan di mana pun mereka berada.
Pekerjaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, katanya, ternyata bukan semata bersifat administratif. Upaya mencapai tujuan bernegara, antara lain melindungi segenap bangsa ketika bersentuhan dengan nilai-nilai humanisme universal.
Baca juga: Kemendagri ingatkan bahaya swafoto KTP-el terkait "NFT"
Zudan mengatakan pelayanan yang diberikan sejalan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian untuk melakukan jemput bola dan memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat.
"Kami melakukan pelayanan lanjutan selama tiga bulan di balai desa yang dekat dengan Suku Baduy, yakni di Desa Ciboleger. Kami buka sampai malam karena kami tahu banyak warga Baduy yang di siang hari sibuk bekerja di ladang,” kata Zudan.
Baca juga: Dirjen Dukcapil tuntaskan akta lahir anak bernama terpanjang di Tuban
"Masyarakat hanya dapat mengakses berbagai pelayanan publik, seperti bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan setelah memiliki nomor induk kependudukan (NIK)," kata Zudan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin mengatakan pihaknya didukung Dukcapil Kemendagri telah memasang peralatan perekaman dan jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) sejak September 2021 di Kantor Desa Kanekes.
“Kami melakukan perekaman KTP elektronik bagi 663 penduduk wajib KTP, pencetakan KTP sebanyak 434 keping, menerbitkan akta kelahiran 232 anak, KIA 194 anak, dan KK 1.055 keluarga,” kata Ujang.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022