Jakarta (ANTARA) - Taiwan akan mewajibkan bukti vaksinasi COVID-19 untuk bisa masuk ke tempat hiburan, kata pemerintah, Kamis, dalam upaya mengurangi risiko infeksi sembari menangani peningkatan kasus domestik omicron.
Dilansir dari Reuters, Pusat Komando Epidemi Pusat mengatakan mulai Jumat harus ada bukti vaksinasi lengkap untuk masuk ke tempat-tempat seperti bar dan klub malam, baik dengan kartu fisik atau kartu vaksin digital.
Pusat itu mengatakan kebijakan ini dibutuhkan untuk meminimalisasikan risiko transmisi di tengah usaha Taiwan mengatasi sejumlah kecil infeksi varian omicron di domestik.
Lebih dari 70 persen masyarakat Taiwan sudah mendapatkan dua dosis vaksin dan vaksin lanjutan sedang diberikan kepada warga, meski baru sekitar 10 persen warga yang mendapat suntikan ketiga.
Berkat pengetatan perbatasan yang ketat sejak awal dan sistem pelacakan yang efektif, Taiwan tak kewalahan mengatasi pandemi.
Sejauh ini Taiwan mencatat 18.041 kasus dari populasi 23,5 juta.
Baca juga: Taiwan Expo 2021 hadirkan tema mobilitas listrik hingga wisata budaya
Baca juga: TETO ajak wisatawan Muslim kunjungi Taiwan usai pandemi
Baca juga: LIPI sarankan Indonesia agar belajar dari Taiwan soal wisata halal
Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022