Perda sampah di Bali telah disetujui oleh DPRD, tinggal verifikasi di pusat.
Kuta, Bali (ANTARA News) - Gusti Muhammad Hatta, Menteri Lingkungan Hidup mendukung sepenuhnya program pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan "Bali Clean and Green" terutama dalam menanggulangi masalah sampah.
Hal tersebut diungkapkannya dalam konferensi pers seusai pembukaan acara "Bali Clean and Green - Stokeholder for Solutions Forum" di Harris Resort Kuta Beach Bali, Jumat.
"Kementrian Lingkungan Hidup mendukung sepenuhnya program pemerintah Bali, terutama mengatasi persoalan sampah yang kerap mengganggu, untuk itulah kami berusaha untuk datang ke Bali," katanya.
Gusti Muhammad Hatta mengatakan, bentuk dukungan oleh kementrian tersebut yakni salah satunya dengan membuat kebijakan khusus tentang sampah.
"Kalau kita di pusat, kementrian akan membuat kebijakan, dan kebijakannya nanti akan diikuti oleh daerah dan kabupaten terkait Undang-undang sampah, dan bagaimana usaha-usaha kita untuk menanggulangi sampah. Ini sebagai bukti dukungan kami, dengan datang ke sini dan memberi motivasi," jelasnya
Selain dukungan berupa kebijakan, kementrian lingkungan hidup juga tengah melakukan kegiatan-kegiatan dan penyuluhan tentang sampah kepada masyarakat.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap gerakan yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan tersebut menjadi langkah awal yang besar untuk mewujudkan Bali yang bersih dan hijau, dan bukan hanya sekedar seremonial.
"Semoga gerakan bersama ini menjadi langkah awal yang besar, tidak usah berdebat tapi langsung saja pada inti. Jangan sampai acara ini hanya sekedar seremonial yang tidak ada kelanjutannya," katanya.
Pastika melanjutkan, "Semua orang bisa ambil bagian untuk berpartisipasi mewujudkan Bali Clean and Green seperti yang sudah dirancang dalam roadmap. Semua pasti bisa," paparnya.
Pastika menjelaskan, tindakan semua orang yang mengambil bagian tersebut antara lain dengan mengurangi penggunaan satu plastik per hari, memaksakan diri untuk tetap menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.
"Mengurangi penggunaan plastik satu hari satu plastik pun bisa sangat berarti. Orang harus dipaksa supaya jadi biasa. Kalau sudah dipaksa, nantinya terbiasa," tegasnya.
Pastika mengatakan, terkait peraturan tentang sampah, provinsi Bali telah menyelesaikan Perda sampah, meskipun pemerintah pusat belum menyelesaikan Peraturan Pemerintahnya.
"Perda sampah di Bali telah disetujui oleh DPRD, tinggal verifikasi di pusat," imbuhnya.
Dalam forum Bali Clean and Green Multi-Stakeholder Group yang terdiri atas LSM, komunitas, industri, dan didukung oleh Kepala Bali Badan Lingkungan Hidup (BLH), A.A.G.A Sastrawan itu akan membahas berbagai solusi untuk mengatasi persoalan lingkungan terutama sampah.
Bali Clean and Green Multi-Stakeholder Networking for Solution Forum ini diselenggarakan untuk pertama kalinya pada Jumat (1/7) di Kuta.
Forum ini merupakan kegiatan pertama yang bertujuan untuk menyatukan para stakeholder untuk bersama-sama berkontribusi dalam memberikan solusi terhadap tantangan mengenai sampah ini guna mencapai Bali Clean and Green Province.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011