Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto mengatakan fraksinya akan memanggil anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terkait pernyataannya yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda oleh seorang pejabat.

"Saya sebagai pimpinan Fraksi PDI Perjuangan sedang mengundang beliau (Arteria) hari ini, pukul 13.00 WIB," kata Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti maksud pernyataan Arteria saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.

Baca juga: Ono Surono: PDI Perjuangan hormati Jawa Barat dan suku Sunda

Menurut dia, F-PDIP belum bisa menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil terkait pernyataan Arteria tersebut karena perlu mendengarkan penjelasan yang bersangkutan terlebih dahulu.

"PDI Perjuangan kalau ada yang keliru akan diluruskan, konsepnya membina, bukan hukuman. Namun nanti kami akan dengar dahulu penjelasan Arteria dari pernyataannya tersebut," ujarnya.

Baca juga: Ridwan Kamil imbau Arteria Dahlan minta maaf ke warga Sunda
Baca juga: Kejati Jabar fokus tangani asusila santri dan enggan komentari Arteria


Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/1) menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung.

Menurut dia, ada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.

Dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda itu.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022