Jakarta, 30/6 (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) bersama Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) melakukan perjanjian kerjasama tetang Pengembangan dan Pelestarian Wisata Ziarah serta Pendidikan dan Pelatihan Pariwisata di Lingkungan Nahdhatul Ulama. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan Menbudpar Ir. Jero Wacik, SE dan Ketua Umum PBNU Prof.DR.KH. Said Aqil Siradj, MA di Gedung Sapta Pesona kantor Kementerian Budpar Jakarta, Kamis (30/1).

Perjanjian kerjasama tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi wisata ziarah di Indonesia dengan melibatkan partisipasi dan peran serta masyarakat sekitar lokasi wisata ziarah. PBNU dalam hal ini memiliki kepedulian pada pemberdayaan masyarakat untuk perlindungan, pengembangan, dan pelestarian lokasi wisata ziarah yang merupakan salah satu program prioritas dalam pengembangan Pariwisata Nasional.

Kegiatan dalam perjanjian kerjasama itu antara lain; memberikan pelatihan wisata ziarah dalam rangka meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan pengelolaan wisata ziarah di lingkungan masyarakat Nahdhatul Ulama di mana tempat wisata ziarah itu berada. Menginventarisasi dan menyebarluaskan informasi tentang keunikan, keragaman, keindahan dan sejarah tempat wisata ziarah kepada jajaran Kemenbudpar serta PBNU se-Indonesia melalui film dokumenter dan buku wisata ziarah nusantara.

Selain itu mengembangkan diklat pariwisata dan sosialisasi Sadar Wisata di kalangan umat Islam khususnya di lingkungan masyarakat Nahdhatul Ulama, serta kerjasama di bidang kegiatan wisata ziarah untuk wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman).

Kegiatan dalam perjanjian tersebut juga meliputi kerja sama di bidang pengembangan pasar wisata Muslim internasional seperti dari China, Timur Tengah, Asia Tenggara, dan lainnya, dan kerja sama di bidang pembangunan karakter dan budi pekerti bangsa. Selain itu kerja sama dalam menata dan mengemas kegiatan wisata ziarah dalam bentuk agenda tahunan kegiatan wisata ziarah.

Menbudpar Jero Wacik mengatakan, potensi wisata ziarah di Indonesia sangat besar, untuk ini perlu dikelola secara optimal dengan melibatkan partisipasi masyarakat sekitar tempat wisata ziarah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "PBNU memiliki kepedulian dalam pemberdayaan masyarakat dalam melakukan perlindungan, pengembangan dan pelestarian lokasi-lokasi wisata ziarah," kata Menbudpar Jero Wacik.

Untuk mempelancar pelaksanaan perjanjian kerja sama yang berlaku selama 5 tahun tersebut, Kemenbudpar akan menunjuk Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata dan PBNU akan menunjuk Sekjen PBNU sebagai koordinator pelaksanaan tugas yang telah disepakati dalam perjanjian.

Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Ka.Pusformas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata


Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011