Saya melihat ada upaya untuk menyudutkan Andi Nurpati dan Partai Demokrat.
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Divisi Hukum Partai Demokrat Denny Kailimang meyakini mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati  tidak bersalah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen penentuan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

"Saya yakin dia (Andi Nurpati) tidak terlibat dalam kasus ini setelah saya pelajari berkas-berkas dan mendengar semua keterangan. Saya berkeyakinan dari awal Andi Nurpati tidak telibat," kata Denny di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, kasus Andi Nurpati itu tak lain adalah rekayasa politik yang dilakukan oleh fraksi atau partai lain kepada Partai Demokrat.

"Saya anggap sebagai masalah politik. Kan di KPU itu sifatnya kolektif kolegial. Sayangnya kenapa dia diikut-ikutkan. Kan ada komisioner lainnya, KPU itu kolektif kolegial tapi kenapa dibawa-bawa, ini menjadi pertanyaan," katanya.

Ia juga menilai, DPR RI sebagai lembaga legislatif telah berubah fungsinya menjadi penyidik yang seharusnya dilakukan oleh pihak berwenang, dalam hal ini Kepolisian.

"Saya melihat ada upaya untuk menyudutkan Andi Nurpati dan Partai Demokrat. Saya lihat demikian karena perkara tahun 2009 dimunculkan sekarang dan tanggapan Komisi II DPR RI begitu mantap. Tentu ada pertanyaan sebagai legislatif kok jadi penyidik. Karena sudah di polisi, dorong ke polisi saja. Saya nilai tidak terlepas dari intrik-intrik politik di Komisi II," ungkap dia.

Kedatangan Denny Kailimang ke gedung DPR RI adalah untuk mendampingi Andi Nurpati yang akan memberikan keterangan kepada Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu.(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011