Subsidi ini uang negara untuk orang tidak mampu, tapi dimakan orang mampu.

Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan bahwa fatwa haram penggunaan bahan bakar jenis premium bagi kendaraan mewah merupakan pendapat pribadi dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

"Apa yg disampaikan Ma'ruf Arif belum dibahas di MUI. Saya pikir ini spontanitas, bisa kita lihat KH Ma'ruf Amin ditanyakan mendadak," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Namun, masih kata Marzuki, pendapat itu tak bisa disalahkan juga. Pasalnya subsidi BBM jenis premium diperuntukan bagi masyarakat kelas bawah, bukan mereka yang mampu secara ekonomi.

"Tapi pendapat itu tidak salah karena melihat orang kaya yang mempergunakan hak orang miskin. Sama dengan orang yang korupsi, artinya mengambil hak orang lain itu. Sama dengan orang yang memakan uang negara, memakan hak orang lain. Subsidi ini uang negara untuk orang tidak mampu, tapi dimakan orang mampu," kata Marzuki.

Meski demikian, MUI diharap agar tidak ikut campur dan sebaiknya diserahkan kepada pihak yang berwenang.

"Kita bekerja sesuai dengan profesi kita saja," ujar Marzuki.

Sebelumnya, Maruf Amin yang merupakan Ketua MUI menyatakan bahwa subsidi BBM jenis premium yang dialokasikan pemerintah untuk masyarakat miskin haram dikonsumsi oleh orang kaya.(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011