Kami mengusulkan diskresi karantina pelaku olahraga… Ini diperlukan karena banyak multievent tahun ini…Tidak mungkin ketika kompetisi internasional, atlet, ofisial, dan panitia dari luar yang datang menjalani karantina panjang
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mengatakan akan segera membawa usulan terkait diskresi atau dispensasi karantina pelaku olahraga dari luar negeri dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
Usai melakukan rapat bersama Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, perwakilan Kementerian Kesehatan, dan BNPB di Jakarta, Rabu, Zainudin mengatakan mendukung usulan tersebut, namun pihaknya harus mengkomunikasikan itu terlebih dahulu dengan pihak terkait supaya ada landasan kebijakan yang ditetapkan.
“BNPB sangat mendukung upaya-upaya ini dan memahami kondisi yang kita hadapi, tetapi mereka belum bisa memberikan ketetapan apa pun dan saya disarankan untuk bisa menyampaikan hal ini untuk dibahas dalam Ratas dalam waktu dekat supaya mereka memiliki landasan (kebijakan),” kata Zainudin dalam jumpa pers virtual, Rabu.
Baca juga: KOI usulkan diskresi karantina untuk pelaku olahraga dari luar negeri
KOI sebelumnya telah mengusulkan diskresi atau dispensasi karantina pelaku olahraga dari luar negeri setelah mendengar pengalaman dan masukan dari federasi nasional yang kesulitan menyelenggarakan turnamen internasional di Indonesia karena durasi karantina. Demikian juga atlet, pelatih, dan ofisial yang memiliki keterbatasan akses latihan sepulang try-out dari luar negeri.
Panjangnya masa karantina dinilai juga menyulitkan perwakilan organisasi olahraga internasional yang berencana ke Indonesia dalam rangka meninjau kesiapan tuan rumah single atau multi event berskala internasional.
“Kami mengusulkan diskresi karantina pelaku olahraga… Ini diperlukan karena banyak multievent tahun ini…Tidak mungkin ketika kompetisi internasional, atlet, ofisial, dan panitia dari luar yang datang menjalani karantina panjang. Harus ada solusi, bisa memakai sistem bubble,” kata Okto, sapaan Raja Sapta.
Sebelumnya, pemerintah pada awal tahun ini telah menegaskan tidak ada lagi diskresi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan karantina akan mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku.
“Kami tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi karena kami hanya mengacu kepada instruksi Mendagri yang ada saja. Tadi Presiden mengingatkan, nanti kita tidak disiplin dan kunci kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu adalah masalah disiplin,” ujar Luhut dikutip laman resmi Sekretariat Presiden.
Pemerintah juga memutuskan untuk memberlakukan karantina 10 hari dan 7 hari. Kebijakan karantina bergantung pada asal negara datangnya PPLN tersebut.
Baca juga: Luhut minta jangan adu pejabat dan rakyat soal diskresi karantina
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2022