Kami melakukan mapping ini supaya ke depan bisa menggambarkan secara rill mana masyarakat yang perlu disubsidi, mana yang tidak perlu disubsidiJakarta (ANTARA) - Kementerian BUMN melakukan transformasi di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui pembentukan holding dan subholding dengan salah satu tujuannya memetakan subsidi listrik di Indonesia.
"Kami melakukan mapping ini supaya ke depan bisa menggambarkan secara rill mana masyarakat yang perlu disubsidi, mana yang tidak perlu disubsidi," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan pandemi COVID-19 telah menyebabkan Indonesia mengalami defisit anggaran yang sangat besar. Pemerintah harus mendapatkan pendanaan yang lebih baik tidak hanya dari sektor pajak, subsidi listrik harus efisien dan tepat sasaran.
Menurutnya, KPK dan DPR selalu menekankan agar subsidi listrik tersebut bisa sampai langsung ke masyarakat tanpa melibatkan BUMN.
"Kami mendukung subsidi langsung tanpa melibatkan BUMN..., tentu harus benar-benar dipastikan masyarakat kaya dan mampu tidak perlu disubsidi, serta yang memang perlu ya disubsidi," ujar Erick Thohir.
Lebih lanjut dia juga menyampaikan sistem digital yang sekarang diterapkan oleh PLN akan membuka area abu-abu yang selama ini dimanfaatkan oleh sejumlah golongan untuk mengambil keuntungan secara sepihak.
Baca juga: Erick tegaskan transformasi PLN bukan untuk meliberalisasi kelistrikan
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menggodok skema pemberian langsung subsidi listrik agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Pemerintah merencanakan agar masyarakat yang mendapatkan subsidi langsung diberi uang tunai, kupon, atau voucher dan itu tidak bisa digunakan selain untuk membayar listrik.
Sepanjang 2021 realisasi subsidi listrik yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp47,8 triliun, sedikit menurun dari target awal Rp53,6 triliun. Adapun pada 2022, pemerintah menargetkan realisasi subsidi listrik mencapai Rp56,5 triliun.
Saat ini tarif keekonomian listrik adalah sekitar Rp1.400-1.500 per kWh. Namun, subsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui PLN membuat masyarakat yang menerima subsidi hanya perlu membayar sekitar Rp400-Rp600 per kWh, tergantung jenis daya yang digunakan.
Baca juga: Pemerintah godok skema pemberian langsung subsidi listrik
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022