Di antara targetnya adalah untuk meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan mencapai 55 persen pada 2024Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kesertaan gender dan pemberdayaan perempuan di dunia kerja, salah satunya dengan memberikan rasa aman dan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan.
"Untuk terus mendorong kesetaraan gender termasuk di dunia kerja, pemerintah telah melakukan berbagai langkah termasuk dalam tata regulasi yang ada," katanya dalam diskusi tentang "gender shaming" di dunia kerja yang diadakan PLN Peduli, di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan selain telah meratifikasi konvensi PBB tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, Indonesia juga sudah meratifikasi konvensi ILO tentang pengupahan yang sama bagi buruh laki-laki dan perempuan di pekerjaan yang sama serta tentang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.
Saat ini, kata dia, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesetaraan gender melalui arah kebijakan dan strategi terkait gender dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Di antara targetnya adalah untuk meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan mencapai 55 persen pada 2024," katanya.
Menurut data per Agustus 2021 TPAK perempuan adalah 53,34 persen, dibandingkan TPAK laki-laki dengan 82,27 persen.
Dalam kesempatan itu Menaker juga memastikan pemerintah juga terus berkomitmen mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja, salah satunya dengan melindungi pekerja perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.
Pemenuhan hak itu seperti di di bidang reproduksi, kesehatan dan keselamatan kerja sampai dengan sistem pengupahan.
"Sikap pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah jelas bahwa tidak boleh ada diskriminasi gender, karena posisi laki-laki dan perempuan adalah setara," demikian Ida Fauziyah.
Baca juga: Menaker: Masih ada diskriminasi berbasis gender bagi pekerja perempuan
Baca juga: Kesetaraan Jender Ternyata Ciptakan Eksploitasi Terhadap Perempuan
Baca juga: Menteri PPPA: Jangan ada diskriminasi terhadap perempuan pekerja
Baca juga: Dunia usaha diminta berkomitmen pada pengarusutamaan gender
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022