"Masyarakat diminta ikut mengawasi media serta memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh media agar dunia pers semakin profesional," kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers Muhammad Ridlo Eisy di Padang, Selasa.
Hal itu disampaikannya pada Seminar Literasi Media dengan tema Mendorong Masyarakat Cerdas Memahami Media di Pangeran Beach Hotel Padang.
Dikatakannya, dalam menerima sebuah informasi dan berita masyarakat jangan langsung percaya 100 persen terhadap kebenarannya.
"Diperlukan upaya untuk menguji keakuratan berita tersebut karena bisa saja wartawan salah menulis, tidak paham masalah, pemilik media punya agenda tertentu serta kemungkinan wartawan ditipu sumber berita," lanjut dia.
Karena itu masyarakat dapat menegur, mengoreksi, menulis penjelasan, meminta hak jawab jika merasa dirugikan oleh pemberitaan media.
Selain itu masyarakat juga bisa mengadukan ke Dewan Pers, mengadukan ke Polri dan membawa masalah itu ke pengadilan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, semakin tidak akurat media maka semakin banyak orang meninggalkan media itu. "Bisa jadi tidak mau baca lagi, tidak mau mendengar lagi, tidak mau menonton lagi," katanya.
Masyarakat juga dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.
Hal itu kata dia, dilakukan dengan menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional. (IWY/B013/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011