Jakarta (ANTARA News) - Surat protes dan keprihatinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis, terkait eksekusi mati Ruyati Binti Satubi, telah diterima Duta Besar Arab Saudi untuk RI Abdulrahma Al Khayyath.
Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah di Jakarta, Selasa mengatakan surat itu berisi protes keras dan keprihatinan atas eksekusi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ruyati Binti Satubi yang dilakukan tanpa pemberitahuan
"Suratnya baru diterima kemarin dan akan disampaikan segera,...pada kesempatan pertama akan disampaikan ke kerajaan," kata Faizasyah di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa, seusai mendampingi Presiden Yudhoyono menerima Dubes Arab Saudi.
Sebelumnya, menurut Faiza, Dubes Arab Saudi telah dua kali dipanggil menteri Luar Negeri Marty Natalegawa guna menyampaikan nota protes Indonesia.
Menurut Menlu, pada waktunya Pemerintah Indonesia akan dapat mengetahui respon atas surat itu.
Sementara itu dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, pekan lalu, Presiden menegaskan eksekusi hukuman mati tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia itu jelas-jelas menabrak norma, kelaziman, serta tata krama internasional yang berlaku.
Sebagai kepala negara, Presiden menyampaikan keprihatinan mendalam dan protes keras kepada Raja Abdullah dalam suratnya.
Namun, bersamaan dengan surat itu, Presiden Yudhoyono juga menyampaikan hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi dalam keadaan baik minus kasus-kasus dan persoalan TKI di Arab Saudi.
Selain itu, Presiden juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Raja Arab Saudi atas diluluskannya permohonan pemerintah Indonesia yang memintakan pengampunan terhadap 316 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi.(*)
(T.G003/R018)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
1. Pemerintah harus melakukan organisasi pembentukan asuransi hak hukum bagi TKI yg bekerja di seluruh negri asing.
2. Melalui asuransi ini dikelola oleh badan hukum indonesia dengan cara membuat tender utk memilih badan hukum pengacara yg baik baik dari Indonesia dan dari Negara dimana TKI berada; yg sangat bagus dan jujur serta Berjaya dinegara mereka (Pengacara terkenal dan baik contoh Todung Mulia Lubis dari kita)
3. Contoh: TKI di Arab Saudi, dengan membayar 5USD(kira2)/bulan x 1,000,000 TKI=5,000,000.-USD/bulan.
4. Pengacara terkenal mana dari Negara tersebut yg ga berebut mau sebagai perwakilan TKI kita , mereka akan berusaha melakukan yg terbaik. Dgn menerima income pasti sebesar tersebut bersama dgn pengacara indonesia.
5. Begitu juga utk TKI 2 dinegara lain kita lakukan yg sama
6. Pasti TKI ga keberatan. Dan akan bersyukur
7. Asal yg terpenting pemerintah jangan ikut ikutan karena akan menyunat uang tersebut aja, siapa yg ga tau pegawai pemerintah kita Bandar korupsi dan suka nyunat duit rakyat yg mereka sebut sebagai biaya ini itu lah. POKOKE PEMERINTAH BERKEWAJIBAN MENGAWASI DAN TIDAK IKUT DI DALAM, JANGAN MASUKAN LINTAH DALAM ORGANISASI INI.
8. Begitu juga dengan asuransi kesehatan mereka.
(Rakyat Indonesia)