Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol Mathius Salempang mengatakan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun diperiksa sebagai saksi pemalsuan dokumen.
"Bapak Panji Gumilang ini, kita periksa sebagai saksi yang dilaporkan Bapak Imam Supriyanto," kata Mathius di Jakarta, Selasa.
Kasus dugaan pemalsuan yang dilaporkan tersebut, saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan, ujarnya.
Mengenai dugaan bahwa Panji menjadi pimpinan gerakan Negara Islam Indonesia (NII), Mathius hanya mengatakan fokus pemeriksaan pada pemalsuan.
"Sejauh ini pemeriksaan kita fokuskan pada pemalsuan. Sekarang lagi kita periksa," kata Mathius.
Sejauh ini ada 13 saksi yang sudah diperiksa dan ada rencana penyidik melakukan pemanggilan-pemanggilan saksi pada tahap berikutnya.
Polri juga melakukan pemeriksaan secara laboratoris mengenai keaslian atau dugaan pemalsuan dokumen, melalui ahli dokumen yang ada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Setelah hasil positif ada pemalsuan tanda tangan, maka nanti akan melangkah lagi pada saksi-saksi berikutnya.
Penyidik memerlukan keterangan dari Puslabfor, kalau itu sudah keluar maka ada langkah-langkah upaya hukum terhadap hukum yang lain.
Hal ini terkait laporan mantan Menteri Peningkatan Produksi NII, Imam Supriyanto hari Selasa (10/5) mengenai dugaan pemalsuan dan dugaan isu-isu yang beredar terkait aktifitas gerakan NII di Al Zaytun.(*)
(T. S035/S019)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011